TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Seorang pelajar kelas 11 SMA Katolik Santu Petrus Pontianak tewas setelah sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarainya terjatuh ke kolong trailer dan terlindas di Jalan Adi Sucipto, Pontianak Tenggara, Rabu, 19 Agustus 2026 sore.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, menuturkan pelajar bernama Suco Justin Joan tersebut meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Scoopy KB 6887 JT yang dikendarainya terjatuh ke kolong gandengan trailer dan terlindas ban sebelah kanan trailer.
"Kecelakaan lalu lintas di Jalan Adi Sucipto, depan Rumah Makan Jawa. Korban merupakan pengendara sepeda motor dan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit," ujar AKP Wagitri kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis, 20 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Satlantas Polresta Pontianak, kecelakaan terjadi sekitar pukul 15.30 WIB dan melibatkan mobil trailer Hino L 9801 UU yang dikemudikan Irawan Putra serta sepeda motor Honda Scoopy KB 6887 JT yang dikendarai Suco Justin Joan.
Saat itu, trailer yang dikemudikan Irawan bergerak dari arah Jalan Imam Bonjol menuju Simpang Brimob, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari arah yang sama dan diduga berusaha mendahului trailer dari sebelah kanan.
• Trenggiling dan Ular Sering Ditemukan Mati Saat Karhutla di Ketapang
Saat melakukan manuver, sepeda motor korban melebar ke kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya.
Sepeda motor korban kemudian diduga bersenggolan dengan mobil tersebut. Akibatnya, korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke kolong gandengan trailer.
"Pengemudi mobil trailer Hino L 9801 UU dikemudikan dari arah Jalan Imam Bonjol menuju arah Simpang Brimob. Setibanya di TKP, sepeda motor Honda Scoopy mendahului sebelah kanan mobil trailer dan melebar ke kanan," jelas AKP Wagitri.
"Pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada mobil yang tidak diketahui identitasnya sehingga bersenggolan dengan sepeda motor. Akibatnya, pengemudi sepeda motor terjatuh dan masuk ke kolong gandengan serta terlindas ban gandengan sebelah kanan mobil trailer," lanjutnya.
Korban mengalami sejumlah luka, di antaranya memar pada bagian perut, luka pada kepala, mulut mengeluarkan darah, wajah lebam serta luka lecet pada tangan dan kaki.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Soedarso untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
• Deretan Kecelakaan Maut di Kalbar Sepanjang Agustus 2026, Pelajar hingga Ibu-ibu Tewas Jadi Korban
Suco Justin Joan diketahui merupakan pelajar kelas 11F.10 SMA Katolik Santu Petrus Pontianak. Berdasarkan data kepolisian, korban beralamat di Desa Nanga Tebidah, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang.
Sementara pengemudi trailer, Irawan Putra, tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Dari pemeriksaan kelengkapan berkendara, polisi mencatat Irawan membawa KTP dan memiliki SIM BII Umum, tetapi tidak membawa STNK kendaraan.
Sedangkan korban tidak memiliki SIM dan tidak membawa KTP maupun STNK kendaraan saat kejadian.
Polisi juga menemukan pecahan bodi sepeda motor di lokasi kejadian. Jalan di lokasi memiliki lebar sekitar 8 meter dengan permukaan aspal, pencahayaan terang dan kondisi jalan lurus.
Saat kecelakaan terjadi, cuaca dalam kondisi hujan gerimis dan arus lalu lintas cukup ramai.
Polisi memperkirakan kerugian materi akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp3 juta.
Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga kecelakaan tersebut dipicu faktor manusia, yakni korban diduga kurang berhati-hati saat melakukan manuver mendahului.
"Kesimpulan sementara, kecelakaan diduga karena faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor yang ceroboh saat mendahului. Namun, penanganan dan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian," kata AKP Wagitri. (*)