Tiga Hari Menyisir Sungai, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan di Jembatan Sigagak
Arjuna Bakkara August 20, 2026 08:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM, PEMATANGSIANTAR-Tiga hari aliran sungai disisir. Personel kepolisian, tim SAR, BPBD dan warga bergerak dari satu titik ke titik lain mencari KHS, bocah berusia 8 tahun yang hanyut di Sungai Bah Sosopan, Pematangsiantar.

Pencarian itu berakhir pada Rabu (19/08/2026). Sekitar pukul 11.00 WIB, jasad KHS ditemukan di Sungai Bahapal, tepatnya di sekitar Jembatan Sigagak, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Lokasi itu berjarak sekitar tiga kilometer dari titik awal korban dilaporkan hanyut.

Peristiwa bermula pada Senin, 17 Agustus, sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu KHS bersama ayahnya, RS, baru selesai mencari daun pisang di sekitar Sungai Bah Sosopan, di samping Terminal Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Tongah.

Namun, korban kemudian hanyut terbawa arus sungai.

Laporan baru diterima polisi sekitar pukul 20.00 WIB melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar. Personel Polsek Siantar Martoba segera bergerak ke lokasi bersama Tim BPBD Kota Pematangsiantar dan masyarakat.

Pencarian dilakukan hingga malam. Arus sungai yang deras dan kondisi yang semakin gelap menyulitkan proses penyisiran. Sekitar pukul 23.00 WIB, pencarian dihentikan sementara dan direncanakan dilanjutkan pada pagi berikutnya.

Hari kedua, Selasa, 18 Agustus, pencarian kembali dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Personel Polsek Siantar Martoba bersama BPBD Kota Pematangsiantar, BPBD Kabupaten Simalungun dan masyarakat menyusuri aliran sungai. Hingga malam, korban belum ditemukan.

Pagi berikutnya, tim kembali menyisir sungai. Pada hari ketiga itu, Basarnas Pos Parapat ikut memperkuat pencarian bersama tim SAR gabungan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, pencarian menemukan titik terang. Jasad KHS ditemukan dalam kondisi terlentang dan sudah tidak bernyawa di Sungai Bahapal, sekitar Jembatan Sigagak.

Evakuasi dilakukan Tim Basarnas Pos Parapat dengan didampingi personel Polsek Siantar Martoba. Proses tersebut dipimpin Kanit Reskrim IPDA Leo A. Tambunan SH bersama Kanit Intel IPDA Martua Manik.

Jasad korban kemudian dibawa ke Ruang Jenazah RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.

Setelah proses penanganan, ayah korban, Rianto Sitanggang, membuat surat pernyataan agar jasad anaknya tidak diautopsi. Keluarga menyatakan telah menerima kematian KHS sebagai musibah akibat hanyut di sungai.

Atas permintaan keluarga, jasad korban diserahkan untuk dibawa ke rumah duka di Jalan Melati Lingkungan VI, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, untuk disemayamkan dan dimakamkan.

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH MH membenarkan penyerahan jasad korban kepada keluarga.

“Jasad korban sudah diserahkan kepada keluarga karena keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” kata Edy.

Tiga hari pencarian itu berakhir di Jembatan Sigagak. Sungai yang sebelumnya menjadi lokasi pencarian akhirnya membawa tim SAR menemukan korban, sekitar tiga kilometer dari tempat KHS terakhir dilaporkan hanyut.(Jun-tribun-medan.com).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.