Pertamina Soroti Dugaan Penyalahgunaan Biosolar di Sumbar, QR hingga Mobil Langsir
Rahmadi August 20, 2026 09:46 PM

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Pertamina mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di sejumlah SPBU di Sumatera Barat. 

Dugaan tersebut mulai dari penggunaan QR yang tidak sesuai kendaraan hingga pembelian BBM subsidi menggunakan rekomendasi nelayan dan petani yang berpotensi dijual kembali.

Sales Branch Manager 1 Fuel Sumbar Fariz Aceriza mengatakan, Pertamina terus memperketat pengawasan penyaluran Biosolar, terutama terhadap transaksi yang dianggap mencurigakan.

Hal itu disampaikannya usai bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade melakukan inspeksi mendadak di SPBU Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (20/8/2026).

Fariz mengatakan, setiap transaksi Biosolar terus dipantau untuk memastikan QR yang digunakan sesuai dengan data kendaraan.

Baca juga: Viral Maba UNP Jalan Jongkok saat PKKMB Dituding Perpeloncoan, Pihak Kampus Buka Suara

"Indikasi QR dan pembelian berulang ini ada, tapi terus kita dalami. Namun antisipasi yang kita lakukan adalah benar-benar menyesuaikan dengan data kendaraan," kata Fariz.

Jika ditemukan transaksi yang mencurigakan, Menurutnya pertamina dapat meminta petugas SPBU melakukan pemeriksaan terhadap STNK kendaraan.

Menurutnya, pemeriksaan tersebut telah dilakukan di sejumlah SPBU yang dicurigai memiliki potensi penyalahgunaan.

Selain pemeriksaan dokumen kendaraan, Pertamina juga mengandalkan CCTV yang terpasang di SPBU dan dipantau secara realtime selama 24 jam.

Fariz menjelaskan, CCTV digunakan untuk mengawasi proses transaksi sekaligus memastikan operator menjalankan prosedur pemeriksaan terhadap konsumen.

Baca juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat di Sumbar, Warga Solok hingga Padang Diminta Siaga

"Kalau memang dirasa ada operator tidak mengecek, kita akan menegur secara langsung dengan online CCTV itu," ujarnya.

Namun, Fariz menyebut pengawasan terhadap antrean memiliki tantangan tersendiri. Sebab, antrean kendaraan biasanya telah terjadi sebelum transaksi dilakukan.

Pertamina menurutnya terus mengevaluasi transaksi yang telah berlangsung dan mengambil tindakan terhadap kendaraan atau QR yang terindikasi bermasalah.

"Kita lakukan tindakan penghapusan plat kendaraan atau QR itu untuk meminimalisir terjadinya antrean lagi di SPBU," katanya.

Beli Pakai Jeriken Diperbolehkan

Fariz juga meluruskan soal pembelian Biosolar menggunakan jeriken.

Menurutnya, pembelian menggunakan jeriken diperbolehkan untuk konsumen nonkendaraan seperti nelayan dan petani. Namun, pembelian tersebut harus dilengkapi rekomendasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BPH Migas.

Baca juga: Daftar Lengkap 35 Pemain Semen Padang FC untuk Liga 2, Ada Lilipaly hingga Spasojevic

"Kalau untuk pembelian dengan jeriken, dipastikan diizinkan juga dengan standar safety yang ada. Karena ada konsumen-konsumen nonkendaraan seperti nelayan dan petani," ujarnya.

Namun, ia menegaskan BBM yang dibeli menggunakan rekomendasi tersebut tidak boleh disalahgunakan.

"Termasuk jika Biosolar yang diperoleh nelayan atau petani kemudian dijual kembali kepada pihak lain," jelasnya. 

Fariz mengatakan persoalan tersebut masih perlu didalami untuk mengetahui sumber dan pola penjualannya.

"Apakah memang yang dibeli dijual, dari potensi yang nelayan atau petani disalahgunakan untuk dijual kembali atau seperti apa, itu nanti yang pemilik rekomendasi sebagai nelayan dan petani akan bertanggung jawab untuk BBM yang sudah diterima kuotanya secara rekomendasi," katanya.

Baca juga: Duka Belum Usai di Nagari Sungai Batang Agam, Banjir Bandang Susulan Masih Mengintai

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyoroti kondisi antrean Biosolar di Sumbar.

Menurut Andre, Pertamina menyampaikan kebutuhan Biosolar di Sumbar mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya kebutuhan harian berada di angka sekitar 1.600 kiloliter (KL), kini meningkat menjadi sekitar 1.800 KL per hari.

"Jumlah ini terus bisa dipenuhi oleh Pertamina. Nah, permasalahannya di lapangan memang tadi kita diskusi, yang pertama mobil langsir itu masih banyak," kata Andre.

Ia menyebut keberadaan mobil langsir masih ditemukan di sejumlah daerah, terutama Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Sijunjung dan Dharmasraya.

Andre bahkan menduga sebagian mobil langsir tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

"Ditengarai adalah mobil langsir yang dipakai untuk PETI, itu satu," ujarnya.

Baca juga: PLN dan Pemkab Solok Teken PKS PBJT-TL, Dorong Pendapatan Daerah

Selain persoalan mobil langsir, Andre juga menyoroti dugaan kendaraan yang sengaja melakukan pembelian Biosolar secara berulang di SPBU.

Menurutnya, dugaan tersebut menjadi salah satu persoalan yang menyebabkan antrean masih terjadi, khususnya di Kota Padang.

"Di Kota Padang itu kenapa masih ada antrean, diduga oleh pihak Pertamina ada mobil yang memang sengaja untuk mengantri untuk membeli solar secara berulang," katanya.

Andre meminta Pertamina mengambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang terbukti melakukan pembelian berulang.

Ia juga meminta dugaan penyalahgunaan BBM subsidi didalami agar penyaluran Biosolar benar-benar tepat sasaran.

"Untuk itu saya minta Pertamina untuk melakukan tindakan sanksi untuk mengatasi ini. Kami juga minta pihak Pertamina mendalami dugaan BBM subsidi disalahgunakan," ujarnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.