Alasan Dua Pejabat Pemkot Jambi Mundur hingga Isu Perombakan Mencuat Lagi
Mareza Sutan AJ August 20, 2026 09:48 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi dikejutkan dengan pengunduran diri dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Dua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono dan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Kota Jambi, Nanang Sunarya.

Keduanya sama-sama mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural dan memilih kembali menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional, khususnya pengawas sekolah.

Keputusan tersebut sempat memunculkan berbagai isu di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan intimidasi hingga tekanan dari pihak eksternal.

Namun, Sugiono dan Nanang membantah adanya persoalan internal maupun tekanan dari pihak luar yang menjadi alasan mereka mengundurkan diri.

Kepada Tribunjambi.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Sugiono membenarkan dirinya telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai kepala dinas.

Ia mengatakan surat permohonan pengunduran diri tersebut telah disampaikan dan kini masih dalam proses administrasi.

"Saya sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan struktural dan meminta kembali ke jabatan fungsional," kata Sugiono saat dikonfirmasi Tribun Jambi, Rabu (19/8/2026).

Bukan tanpa alasan, Sugiono menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena dirinya ingin kembali menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Ia berharap dapat kembali menduduki jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Rizalul Fikri membenarkan adanya pengajuan pengunduran diri Sugiono.

Menurut Rizalul, surat pengunduran diri tersebut disampaikan Sugiono kepada Wali Kota Jambi pada 18 Agustus 2026.

Surat tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDMD untuk diproses sesuai ketentuan.

"Suratnya diajukan kepada Wali Kota, kemudian diteruskan ke BKPSDMD untuk diproses," ujar Rizalul.

Ia menyebut proses administrasi pengunduran diri Sugiono masih berlangsung.

Selain pengajuan melalui surat, proses administrasi juga dilakukan melalui sistem MyASN.

Namun, Rizalul belum dapat memastikan apakah Sugiono telah mengunggah pengajuan tersebut melalui sistem.

"Proses administrasinya masih berjalan," katanya.

Dengan demikian, Sugiono masih tercatat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi hingga seluruh proses pengunduran diri dan perpindahan ke jabatan fungsional selesai.

Kabid GTK juga Mundur

Dalam waktu yang berdekatan, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Jambi Nanang Sunarya juga mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural.

Nanang membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Wali Kota Jambi sejak 10 Agustus 2026. Surat tersebut kemudian diteruskan ke BKD pada 12 Agustus 2026.

Ia juga telah mengunggah pengajuan tersebut melalui sistem MyASN pada 18 Agustus 2026.

Nanang menegaskan, keputusannya mundur bukan disebabkan persoalan internal maupun eksternal di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Ia mengatakan keinginannya kembali menjadi tenaga pendidik merupakan alasan utama dirinya meninggalkan jabatan struktural.

"Saya ingin kembali ke marwah saya sebagai seorang pendidik," tegasnya, Rabu (19/8/2026).

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Jambi karena telah memberikan kesempatan untuk kembali ke jabatan fungsional sebagai pengawas sekolah.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bagian dari keinginannya untuk kembali menjalankan tugas dan peran sebagai pendidik.

Dikenal Dekat dengan Guru

Pengunduran diri Sugiono dan Nanang cukup mengejutkan bagi keluarga besar Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Selama menjalankan tugas, keduanya dikenal dekat dengan guru dan sekolah serta berupaya mengedepankan pelayanan.

Erwin Kasih, PTK Dinas Pendidikan Kota Jambi, menilai Sugiono merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi.

Menurut Erwin, Sugiono dikenal tegas dalam menerapkan aturan, tetapi tetap memiliki karakter yang lembut dan santun.

Ia juga menilai Sugiono tidak pernah mempersulit urusan pekerjaan.

Penilaian serupa diberikan kepada Nanang yang disebut selalu berusaha membantu dan mempermudah pekerjaan.

Erwin mengatakan, keduanya memiliki latar belakang sebagai guru. Karena itu, keputusan untuk kembali ke jabatan fungsional dinilai sebagai bagian dari pilihan karier mereka.

Meski demikian, Erwin mengaku menyayangkan keputusan keduanya meninggalkan jabatan struktural di Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Penilaian serupa disampaikan Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Tolang Abidin.

Ia menyebut Sugiono sebagai guru sekaligus sosok yang menjadi panutan dan teladan bagi jajaran Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Tolang mengaku terkejut ketika mengetahui Sugiono mengajukan pengunduran diri.

Selama bekerja, Sugiono disebut selalu mengingatkan jajarannya agar mengutamakan pelayanan terbaik kepada sekolah.

Sugiono juga dinilai mampu mengidentifikasi persoalan sebelum berkembang menjadi masalah serta memberikan solusi kepada sekolah.

Bagi Tolang, Sugiono merupakan sosok yang tulus, ikhlas dan rendah hati. Ia juga disebut tidak ingin pekerjaannya diekspos atau dibesar-besarkan.

Saat mengunjungi sekolah, Sugiono disebut tidak pernah meminta penyambutan khusus. Bahkan, ia tetap turun ke lapangan pada hari libur ketika terdapat persoalan yang membutuhkan penanganan.

"Beliau benar-benar panutan yang patut diteladani. Sedih juga beliau memilih mengundurkan diri," ujar Tolang.

Selama menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiono juga tercatat beberapa kali turun langsung menangani persoalan di sekolah.

Salah satunya ketika terjadi kasus perundungan siswa di SMP Negeri 5 Kota Jambi.

Tidak lama setelah menerima informasi mengenai persoalan tersebut, Sugiono langsung mendatangi sekolah untuk mengetahui kondisi di lapangan dan mengidentifikasi persoalan.

Saat Tribun Jambi tiba di lokasi ketika itu, Sugiono bahkan sudah berada di sekolah.

Respons serupa juga terlihat ketika seorang guru SD Negeri 64 Kota Jambi mengalami kasus intimidasi.

Setelah mendapatkan informasi, Sugiono langsung mendatangi rumah guru tersebut.

Ia kemudian meminta tim terkait turun ke sekolah untuk melakukan investigasi dan memastikan persoalan tersebut ditangani.

Respons cepat tersebut menjadi salah satu catatan dalam perjalanan Sugiono selama memimpin Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Hal itu pula yang membuat kabar pengunduran dirinya meninggalkan kesan mendalam bagi sejumlah pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Isu Perombakan di Pemkot Jambi

Dinamika penataan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menjadi perhatian.

Isu perombakan atau reshuffle jabatan menguat setelah dua pejabat di Dinas Pendidikan Kota Jambi mengajukan pengunduran diri dari jabatan struktural mereka.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkot Jambi juga mulai menyiapkan penataan sejumlah jabatan yang kosong karena beberapa pejabat akan memasuki masa pensiun.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pengisian jabatan yang kosong merupakan bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemkot Jambi.

Menurutnya, dalam waktu mendatang terdapat sejumlah posisi yang harus segera disiapkan penggantinya karena pejabat yang menduduki jabatan tersebut memasuki masa pensiun.

"Yang kosong tentu akan diisi. Kita menghadapi enam eselon II yang pensiun dan 17 eselon III yang pensiun," kata Maulana usai menghadiri pisah sambut Kapolresta Jambi di Aula Griya Mayang, Rabu (19/8/2026).

Meski terdapat sejumlah jabatan yang akan kosong, Maulana mengatakan Pemkot Jambi tidak akan langsung menggelar pelantikan setiap kali terjadi kekosongan.

Pengisian jabatan tersebut akan dikonsolidasikan dalam satu agenda pelantikan yang direncanakan berlangsung pada akhir tahun.

Untuk jabatan eselon III, Pemkot Jambi akan memprioritaskan pejabat dari internal pemerintah daerah.

Rekam jejak, pengalaman serta kompetensi akan menjadi sejumlah pertimbangan dalam menentukan pejabat yang dinilai layak menempati posisi tersebut.

Sementara itu, pengisian jabatan eselon II akan dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka.

Seleksi tersebut berkaitan dengan sejumlah pejabat eselon II yang dijadwalkan memasuki masa pensiun pada Februari dan Maret mendatang.

"Ada asisten dan staf ahli, maka dilakukan seleksi terbuka bersamaan. Karena biaya lelangnya sama, mau satu, dua atau tiga," ujarnya.

Selain jabatan eselon II dan eselon III, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi juga masuk dalam agenda penataan birokrasi Pemkot Jambi.

Dengan adanya sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun serta pengajuan pengunduran diri dari beberapa pejabat, penataan organisasi Pemkot Jambi diperkirakan akan menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah hingga akhir tahun.

 

Baca juga: Daftar Angsuran KUR Bank Jambi untuk Pinjaman Rp500 Juta selama 1-5 Tahun

Baca juga: Profil Sugiono yang Mundur dari Jabatan Kadis Pendidikan Kota Jambi, Kariernya Mentereng

Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.