SURYA.CO.ID - Dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhkmad Sodik memantik reaksi DPR RI.
Di kasus ini Akhmad Sodik ditangkap bersama 13 orang lainnya di Jakarta dan Purworejo pada Kamis (20/8/2026).
Budi merinci, sebanyak 2 orang yang ditangkap di Jakarta dan langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purworejo, sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.
Lalu, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
Baca juga: Sosok 2 Wakil Rektor Unsoed yang Dibawa KPK ke Jakarta Usai Rektor di-OTT Terkait Dugaan Korupsi PMB
“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) menyampaikan keprihatinannya.
Ari menegaskan bahwa mahasiswa baru seharusnya diterima berdasarkan prestasi, bukan malah kemampuan membayar.
"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).
Ari menjelaskan, praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun.
Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial besar.
"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian," tuturnya.
Namun, kata Ari, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian.
Dia meminta agar jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.
"Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri," kata Ari.
"Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu di dalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," imbuhnya.
Selain Rektor, KPK juga membawa Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si dan Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Norman Arie Prayogo.
Awalnya keduanya diperiksa di gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB dan masih berlangsung sampai pukul 22.45 WIB atau sekira 10 jam.
Noor Farid sempat keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 15.32 WIB menunaikan salat Ashar di masjid yang berada di kawasan Mapolresta Banyumas. Setelah selesai salat, ia kembali ke gedung Satreskrim melanjutkan pemeriksaan.
Baca juga: Sosok Akhmad Sodiq Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK terkait PMB, Berikut Daftar Kekayaannya
Saat awak media mencoba meminta keterangan terkait keberadaannya di Mapolresta Banyumas, Noor Farid tidak memberikan jawaban.
Ia hanya tersenyum dan kemudian masuk kembali melalui bagian samping gedung.
Selesai pemeriksaan di Mapolres Banyumas, mereka dikabarkan dibawake Jakarta,
Norman keluar dari gedung Satreskrim Polresta Banyumas sekitar pukul 22.45 WIB.
Ia mengenakan masker, jaket hitam, berpeci hitam dan membawa tas kecil.apua
Norman berjalan keluar gedung dengan didampingi penyidik KPK.
Norman sempat merespons pertanyaan awak media yang menunggu sejak siang.
"Mau dilanjutkan ke Jakarta pertanyaannya," kata Norman singkat sambil berjalan saat ditanya awak media.
Selanjutnya, Norman diarahkan oleh penyidik KPK untuk segera masuk ke dalam mobil yang telah disiapkan di parkiran.
Pada saat yang bersamaan, Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Unsoed Eko Sumanto turut dibawa ke Jakarta.
Ia dibawa menggunakan mobil yang berbeda.
Selain itu, tampak juga tiga orang lain yang ikut dibawa ke Jakarta dengan mobil berbeda.
Ketiga orang itu merupakan pihak luar Unsoed yang diketahui bernama Mulyono alias Nono, Adhi Wiharto, dan Dian Mulia Wardhana.
Sementara itu Noor Farid baru keluar dari gedung yang sama pada pukul 23.45 WIB.
Ia keluar dengan dikawal penyidik KPK dan langsung masuk mobil menuju KPK. (kompas.com/tribun banyumas)