Tribunlampung.co.id, Purwokerto - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang di gedung Satreskrim Mapolresta Banyumas, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Hendak Belok ke Rumah Makan, Toyota Fortuner Malah Terguling Masuk Pekarangan di Wonogiri
Mereka terdiri dari sejumlah pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan pihak eksternal.
Pemeriksaan berlangsung sejak sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.45 WIB atau sekitar 10 jam.
Hingga pemeriksaan berakhir, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun Unsoed mengenai perkara maupun materi yang ditanyakan kepada para pihak.
Informasi mengenai dugaan perkara yang sedang ditangani KPK tersebut berasal dari salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber menyebut pemeriksaan diduga berkaitan dengan praktik jual beli di lingkungan Unsoed, khususnya salah satu fakultas.
"Terkait salah satu fakultas di Unsoed. Ada praktik jual beli lalu ada uang mengalir," kata sumber tersebut.
Sumber yang sama juga menyebut terdapat seorang politisi dari salah satu partai yang turut diperiksa.
Namun, identitas maupun partai asal politisi tersebut belum diketahui.
Enam orang yang menjalani pemeriksaan terdiri dari tiga pejabat Unsoed dan tiga pihak eksternal.
Dari lingkungan Unsoed, mereka yang terlihat menjalani pemeriksaan yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Noor Farid, M.Si., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Norman Arie Prayoga, serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Eko Sumanto.
Sementara tiga pihak lainnya merupakan pihak eksternal Unsoed, yakni Adhi Wiharso, Dian Mulia Wardhana (Kating), dan Mulyono (Nono).
Dengan demikian, total terdapat enam orang yang menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Mapolresta Banyumas.
Saat pemeriksaan berlangsung, Noor Farid sempat keluar dari gedung Satreskrim sekitar pukul 15.32 WIB untuk menunaikan salat Ashar di masjid yang berada di kawasan Mapolresta Banyumas.
Noor Farid tampak didampingi sejumlah orang saat berjalan menuju masjid. Setelah selesai salat, ia kembali ke gedung Satreskrim untuk melanjutkan pemeriksaan.
Ketika dimintai keterangan mengenai keberadaannya di Mapolresta Banyumas, Noor Farid tidak memberikan jawaban.
Ia hanya tersenyum sebelum kembali masuk melalui bagian samping gedung.
Setelah menjalani pemeriksaan di Banyumas, Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga mengatakan pemeriksaannya akan dilanjutkan di Jakarta.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Norman memilih tidak memberikan penjelasan.
"Anu tidak boleh ngomong," ucapnya singkat saat menuju mobil.
Norman kemudian masuk ke mobil hitam bernomor polisi R 1019 KH. Sementara sejumlah pihak lainnya terlihat meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan bernomor polisi R 1086 UA dan R 1047 TH.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi membenarkan pihaknya memberikan fasilitas ruangan kepada tim KPK untuk melakukan pemeriksaan.
Namun, hingga pemeriksaan selesai, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait dugaan perkara yang sedang ditangani, termasuk mengenai dugaan praktik jual beli maupun aliran uang yang disebut oleh sumber.
Pihak Unsoed juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap para pejabatnya.
Dengan demikian, informasi mengenai dugaan praktik jual beli tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum mendapat konfirmasi resmi dari KPK maupun Unsoed.
Sumber: TribunJateng.com