BANGKAPOS.COM, BANGKA - Aktivitas pertambangan ilegal di dekat RSUD Sejiran Setason Bangka Barat menjadi sorotan bagi banyak pihak, termasuk kepolisian.
Kendati demikian, kegiatan pertambangan yang berada di kawasan Kadur Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat itu tak dirazia ataupun dilakukan penertiban.
Polres Bangka Barat melalui Unit Tipidter Satreskrim sempat mendatangi lokasi tersebut untuk memberikan himbauan dan pengecekan, Kamis (21/8/2026).
Dalam kesempatan itu, polisi mengajak masyarakat memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan aktivitas pertambangan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat, Ipda Ragil Dimas Ramdhan, mengatakan pendekatan yang dilakukan dengan mengedepankan komunikasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat yang ingin melakukan kegiatan pertambangan agar memperhatikan ketentuan dan prosedur yang berlaku," kata Ragil, dalam keterangan kepada Bangkapos.com, Jumat (21/8/2026).
Dirinya meminta, masyarakat yang ingin menjalankan kegiatan pertambangan tersebut diharapkan dapat mencari informasi terlebih dahulu mengenai mekanisme dan perizinan yang diperlukan.
"Kita memahami bahwa kegiatan ini juga berkaitan dengan perekonomian masyarakat. Namun, tentunya kegiatan yang dilakukan tetap harus memperhatikan aturan yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bangka Barat untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
"Kita mengedepankan pendekatan yang humanis. Intinya kami mengajak masyarakat bersama-sama memahami aturan dan mencari solusi yang sesuai, sehingga aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan baik," imbuhnya.
Lokasi pertambangan jenis dompeng itu berjarak sekitar 1 KM dari RSUD atau tepatnya berada di kawasan Kadur Dusun IV, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok itu membuka lahan secara besar dan masif.
Di sekitar lokasi, terdapat banyak mobil truk yang berjumlah puluhan, Kamis (20/8/2026). Sementara itu, di salah satu sisi berdiri pondok yang menjadi tempat berkumpul para penambang.
Sementara itu, di sepanjang jalan menuju lokasi tampak berdebu. Beberapa peralatan tambang juga masih berada di lokasi yang sudah menjadi layaknya kawah tersebut.
Diketahui, siang itu aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut telah didatangi oleh pihak kepolisian dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Bangka Barat.
Namun, polisi datang sebentar selama beberapa menit dan hanya untuk memberikan himbauan kepada penambang. Pantauan Bangkapos.com, penambang yang ada di lokasi pun tak bergeming sedikitpun setelah polisi meninggal lokasi.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan bahwa pihak kepolisian mendatangi lokasi tersebut.
“Tadi memang ada datang ke situ, jadi Kanit Tipidter dan rombongan memberikan himbauan untuk menghentikan aktivitas,” kata Iptu Yos, Kamis (20/8/2026) sore.
Lebih lanjut, saat ditanyai Bangkapos.com apakah ada kegiatan razia atau penertiban maupun penyitaan peralatan, Yos mengatakan bahwa tidak ada.
Namun dia mengatakan, himbauan yang dilakukan hari ini merupakan himbauan yang terakhir supaya penambang menghentikan aktivitasnya.
“Himbauannya kalau dari Tipidter tadi menyampaikan bahwa ini adalah himbauan terakhir untuk menghentikan aktivitas,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)