TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Setelah resmi dibentuk DPRD Klaten pada Rabu (13/8/2026)lalu, panitia khusus (Pansus) akan lansung menindaklanjuti persoalan PD BKK Klaten.
Langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi dan aksi demonstrasi yang digelar oleh para nasabah PD BKK Klaten, Senin (3/8/2026) lalu.
Dalam keputusan rapat paripurna tersebut, ditetapkan Agus Riyanto sebagai Ketua Pansus PD BKK Klaten. Sedangkan Wakil Ketua Pansus PD BKK yakni Yudi B. Prabawa.
Ditambah anggota pansus yakni Dewi Anggreani, Yudi Kusnandar, Sri Murni, Basuki Effendi, Pandu Sujatmoko, Aziz Safrudin, Jumarno, Darmadi dan Handung Dwi Payana.
Ketua Pansus PD. BKK Klaten, Agus Riyanto mengatakan langkah awal kerja Pansus akan mulai mengumpulkan data terlebih dahulu.
"Kami tentunya kan harus mengumpulkan dokumen-dokumen, data-data tentang PD. BKK Klaten (langkah awal)," ujarnya.
Baca juga: DPRD Klaten Bentuk Pansus untuk Mengulik Persoalan PD BKK
Data yang dikumpulkan, mulai dari awal pendirian sampai penutupan PD. BKK Klaten pada Juni 2025.
Hal ini perlu dilakukan, agar tidak terjadi kesalahan data.
"Sehingga nanti kan tidak ada simpang siur misalnya kerugian nasabah itu totalnya berapa, aset dari PD BKK itu berapa, kemudian penyertaan modal dari pemerintah provinsi berapa, pemerintah kabupaten perken berapa," jelasnya.
"Ini kami kan harus ada dokumen-dokumen, bukti-bukti yang autentik," imbuhnya.
Agus memaparkan, tugas DPRD sendiri sebagai menerima dan menindaklanjuti aspirasi maupun keluhan masyarakat.
"Kami mengaggregasi itu, mengumpulkan keinginan-keinginan dari masyarakat khususnya dari nasabah-nasabah yang dirugikan," ucapnya.
"Kemudian kami mengartikulasikan, menyampaikan ke pihak-pihak terkait," tambahnya.
Agus menegaskan, aspirasi tersebut kemudian dikumpulkan, dipelajari, dan diperjuangkan DPRD agar ada penyelesaian.
"Intinya adalah bagaimana kerugian nasabah itu bisa diganti dalam waktu secepat-cepatnya, nah itu kami mengarahkannya kan ke situ," pungkasnya. (*)