SRIPOKU.COM, BATURAJA — Bayi laki-laki berinisial MR yang baru berusia tiga bulan harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU (Intensive Care Unit) Rumah Sakit Handayani Kotabumi, Lampung Utara, akibat penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri, YP (23).
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, rontgen, dan CT scan di bagian kepala, bayi MR mengalami penggumpalan darah di kepala serta luka memar di bagian dada, mata, kening, hingga bekas luka gigitan di atas pusar.
Korban kini terbaring lemah di ruang ICU didampingi sang ibu, Nova Lailatul Latifah (18).
Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Feri Zulfian menjelaskan bahwa aksi kekerasan tersebut berlangsung secara berturut-turut sejak Minggu (9/8/2026) hingga Rabu (12/8/2026) di kediaman mereka di Dusun Lubuk Dingin, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Baca juga: Tampang Ayah Kandung Pelaku Penganiayaan Bayi di OKU, Ditangkap Sembunyi di Lampung
Penganiayaan bermula pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB ketika pelaku memukul kening korban.
Keesokan harinya, Senin (10/8/2026), pelaku menggigit perut korban di atas pusar, lalu menggigit bagian belakang telinga kanan korban pada Selasa (11/8/2026).
Aksi penganiayaan memuncak pada Rabu (12/8/2026). Pelaku memukul dada korban sebanyak dua kali, memukul mata kiri korban satu kali, hingga membanting bayi mungil tersebut ke atas kasur.
Ibu korban yang merupakan warga asal Dusun Jangkar Bumi, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, telah melaporkan kasus penganiayaan anak di bawah umur ini ke pihak kepolisian.