Reaksi Tak Biasa Ruben Onsu Setelah Tahu Ditetapkan Tersangka Penggelapan Rp3,5 M
Noval Andriansyah August 21, 2026 06:19 PM

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presenter kondang Ruben Onsu memberikan reaksi tak biasa dengan mengaku kaget serta terpukul usai mengetahui dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3,5 miliar oleh kepolisian.

Baca juga: Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan, Siapa yang Melaporkan?

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa meski sempat terkejut dengan kabar penetapan status hukum tersebut, kliennya berkomitmen untuk tidak lari dan bakal bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses peradilan pada Jumat (21/8/2026).

Pihak kuasa hukum membeberkan bahwa akar permasalahan hukum ini sejatinya bermula dari hubungan utang-piutang pribadi akibat krisis finansial yang dialami mantan suami Sarwendah tersebut sepanjang rentang tahun 2024 hingga 2025.

Perkara ini kian meruncing setelah kerja sama bisnis yang disepakati untuk pelunasan pinjaman mendadak dihentikan secara sepihak oleh pelapor, hingga berujung pada tuntutan pengembalian seluruh dana secara sekaligus.

Menanggapi tuntutan nilai kerugian raksasa tersebut, Ruben Onsu meyakini persoalan ini murni timbul akibat miskomunikasi serta meyakinkan publik bahwa dirinya sanggup menyelesaikan seluruh kewajibannya.

Demi mengakhiri polemik yang menyita perhatian publik, presenter berusia 42 tahun tersebut memilih fokus mencari jalan keluar terbaik ketimbang berdebat mengenai siapa yang benar atau salah.

Sebagai wujud iktikad baik, tim hukum Ruben Onsu berencana mengupayakan penyelesaian perkara secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah atau restorative justice di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya Ruben Onsu Kaget Jadi Tersangka Penipuan, Tegaskan Tak Akan Lari dari Tanggung Jawab

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.