Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo (BS) hingga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemalang Joko Triasmoro (JT) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, atas nama BS selaku Sekda Pemalang dan JT selaku Kadis PUPR Pemalang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil lima orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Mereka adalah pemilik CV Bumi Rancang berinisial TED, DIK selaku Manajer Umum Allstay Hotel Semarang, SPK selaku Manajer Penjualan Senior Atria Hotel Magelang, TS selaku pegawai Restoran Pesta Keboen Semarang, dan ibu rumah tangga berinisial CAT.
Sebelumnya, KPK pada 28 Juli 2026 melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ke-18 yang dilakukan selama 2026.
Salah satu orang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT itu dan menyatakan terdapat dua klaster kasus.
Pertama, dugaan pemerasan oleh Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, tersangkanya adalah Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris.
Kedua, dugaan pemerasan oleh polisi dan ayahnya terhadap Anom Widiyantoro. Tersangka pada klaster ini adalah Setya Budi Dias selaku polisi yang sedang bertugas di KPK beserta ayahnya, Lilik Budi Suprianto.





