Asbanda Minta BPD Dapat Kesempatan Setara dalam Program Pemerintah
Sanusi August 21, 2026 08:34 PM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mendorong terciptanya level playing field bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam berbagai program dan transaksi pemerintah, sekaligus penguatan peran BPD salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Ketua Umum Asbanda Agus Haryoto Widodo menegaskan, BPD tidak meminta perlindungan dari kompetisi.

Baca juga: Asbanda Soroti Likuiditas BPD di Tengah Perubahan Kebijakan Dana Pemerintah

Sepanjang memenuhi standar teknologi, tata kelola, layanan dan manajemen risiko, BPD perlu memperoleh kesempatan yang setara untuk menjadi bank penyalur maupun mitra  pemerintah.

“Kami tidak meminta proteksi. Kami meminta level playing field. BPD harus siap berkompetisi melalui kualitas layanan, kapabilitas digital dan governance,” ujar Agus dalam Seminar “Dukungan Pemerintah terhadap Penguatan Likuiditas BPD dalam Meningkatkan Stabilitas Sistem Keuangan Nasional”, Jumat (21/8/2026).
 
Hingga Juni 2026, total aset 27 BPD mencapai sekitar Rp1.043 triliun, dengan kredit sekitar Rp673  triliun dan Dana Pihak Ketiga sekitar Rp770 triliun.

Menurut Agus, secara fundamental kondisi BPD sehat. Namun, fungsi intermediasi yang terus  bertumbuh di tengah tekanan terhadap sumber pendanaan perlu dicermati agar tidak  meningkatkan cost of fund dan pada akhirnya membatasi kemampuan BPD menyediakan  pembiayaan yang kompetitif.

“Likuiditas BPD bukan semata-mata persoalan neraca bank. Likuiditas BPD adalah bagian dari  kapasitas pembangunan daerah,” tegas Agus.

Baca juga: Asbanda Perkuat Peran BPD lewat Undian Simpeda dan Seminar Nasional 2026

Pasalnya, BPD memiliki peran penting dalam membiayai berbagai kebutuhan ekonomi daerah, mulai dari UMKM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan, transportasi hingga infrastruktur.

Asbanda juga menilai struktur likuiditas BPD mempunyai karakteristik tersendiri karena sangat terkait dengan siklus fiskal daerah, Transfer ke Daerah, APBD serta berbagai transaksi dalam ekosistem pemerintah daerah.

Karena itu, perubahan desain fiskal maupun mekanisme penyaluran dana pemerintah perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap ketahanan ekosistem keuangan daerah.

“Efisiensi kebijakan tetap penting. Namun kita juga perlu menjaga keseimbangan antara central  efficiency dan regional financial resilience, sehingga aktivitas ekonomi dan likuiditas tetap dapat  memberikan multiplier yang optimal bagi daerah,” kata Agus.

Asbanda mendorong agar kebijakan penempatan dana pemerintah pada BPD dapat semakin diarahkan untuk memperkuat intermediasi sektor produktif.

Penempatan tersebut dapat dikaitkan dengan pembiayaan sektor prioritas seperti UMKM,  pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan dan infrastruktur daerah.

“Dana pemerintah jangan berhenti menjadi likuiditas. Kita perlu mendorongnya menjadi  multiplier bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Agus.

Selain itu, Asbanda mendorong agar dalam penyusunan berbagai kebijakan nasional terdapat perspektif regional development impact, mengingat BPD memiliki karakter dan fungsi yang  berbeda dari bank komersial pada umumnya.

BPD bukan hanya menjalankan fungsi intermediasi, tetapi juga menjadi bagian dari pengelolaan ekosistem keuangan daerah, perluasan inklusi keuangan serta pembiayaan pembangunan  regional.

“Kami tidak ingin BPD dilindungi dari kompetisi. Kami ingin BPD diperkuat agar mampu  berkompetisi,” tegas Agus.

Dengan aset lebih dari Rp1.000 triliun dan keberadaan yang mengakar di seluruh wilayah Indonesia, Asbanda mendorong BPD untuk naik kelas menjadi Regional Development Bank yang  semakin sehat, digital dan kompetitif.

“Sistem keuangan nasional yang kuat tidak mungkin hanya dibangun dari pusat. Ia membutuhkan  akar yang kuat di seluruh daerah, dan BPD adalah salah satu akar tersebut. Ketika BPD semakin kuat, yang memperoleh manfaat bukan hanya BPD, tetapi daerah dan pada akhirnya Indonesia,”  pungkas Agus.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.