Marak Kejahatan Jalanan, Tim URC Polres Wonosobo Sisir Titik Rawan Malam Hari
Rustam Aji August 21, 2026 10:12 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO — Menanggapi maraknya keresahan warga terkait kejahatan jalanan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Wonosobo mengintensifkan patroli malam berskala besar di sejumlah titik rawan perkotaan. Langkah pencegahan ini dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari guna mengantisipasi aksi begal, tawuran, hingga kelompok geng bermotor.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arif Kristiawan, menegaskan bahwa pengetatan pengamanan ini menyasar lokasi strategis dan pusat keramaian malam, salah satunya kawasan Taman Kalianget.

"Patroli URC ini kami fokuskan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana sebelum terjadi, sekaligus memastikan kehadiran polisi pada jam-jam rawan," ujar AKP Arif Kristiawan saat memberikan keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Antisipasi Begal dan Imbauan untuk Orang Tua

Selain menyisir kawasan rawan, Tim URC difungsikan sebagai unit siaga cepat yang terintegrasi langsung dengan Call Center 110 Polri. Masyarakat diminta aktif melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada keterlibatan remaja dalam aksi kriminalitas jalanan. Orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka pada malam hari agar tidak terjerumus dalam aksi balap liar maupun aksi tawuran.

Baca juga: Masalah Macet di Wisata Dieng tak Pernah Selesai, Polres Wonosobo Gandeng UI Lakukan Kajian

"Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jangan beri ruang dan kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk beraksi," tegas Arif.

Hingga Jumat (21/8/2026) dini hari, hasil penyisiran Tim URC Polres Wonosobo memastikan situasi wilayah perkotaan Wonosobo berada dalam kondisi aman, kondusif, dan bebas dari tindak pidana menonjol.

Informasi Layanan Publik & Navigasi Pengaduan:

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian mendesak atau melihat potensi kejahatan jalanan, pengaduan dapat dilakukan melalui Call Center 110 atau memantau pembaruan situasi Kamtibmas melalui portal resmi Pemerintah Kabupaten Wonosobo. (ima)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.