BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Harapan untuk kembali menikmati pendakian Gunung Besar Halau-Halau di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) terbuka.
Rencana penutupan permanen gunung tertinggi di Kalimantan Selatan itu kini resmi dicabut.
Namun, pencabutan tersebut belum berarti jalur pendakian langsung dibuka untuk umum.
Keputusan itu menjadi hasil musyawarah Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Halau-Halau bersama Tokoh Adat Kiyu di Balai Adat Kiyu. Jumat, (21/08/2026).
Baca juga: Unggahan Ujaran Kebencian Berujung Sidang Adat, Pendaki Gunung Halau-Halau HST Didenda 10 Tahil
Pertemuan tersebut justru mengarah pada upaya mencari pola baru agar aktivitas pendakian dapat berjalan beriringan dengan ketentuan adat yang berlaku di kawasan tersebut.
Kepala Balai Adat Kiyu, Makurban, memastikan informasi mengenai penutupan permanen telah dicabut.
“Jadi, untuk informasi penutupan permanen itu kita cabut,” ujar Makurban.
Meski demikian, pembukaan kembali jalur masih membutuhkan pembahasan lanjutan. Sistem pendakian, aturan bagi pendaki hingga pola pengelolaan wisata menjadi sejumlah hal yang perlu disepakati bersama.
Persoalan tersebut dinilai tidak cukup diselesaikan dengan menutup kawasan secara permanen.
Warga Kiyu, Badri, mengatakan keberadaan Halau-Halau merupakan kepentingan bersama sehingga penyelesaiannya juga perlu melibatkan berbagai pihak.
“Gunung ini bukan milik perorangan, tapi milik bersama,” katanya.
Menurut Badri, nilai kesakralan kawasan tetap harus dijaga. Di sisi lain, aktivitas wisata masih memungkinkan berjalan selama memiliki aturan yang jelas dan dipatuhi para pengunjung.
“Kesakralan tetap kita pertahankan, namun bisa saja berjalan berdampingan dengan aktivitas wisata yang diatur sebaik mungkin,” ujarnya.
Dukungan agar Halau-Halau kembali berkembang sebagai destinasi wisata juga datang dari Pemerintah Desa Hinas Kiri.
Kepala Desa Hinas Kiri, Matnor, mengatakan desa selama ini telah mendukung pembangunan fasilitas menuju kawasan pendakian. Salah satunya pembangunan jalan berpaving hingga mendekati kawasan Puncak Tiranggang.
Ia berharap pengelolaan nantinya dapat dilakukan secara bersama melalui BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan pemerintah desa.
“Harapan saya Halau-Halau tetap eksis dengan diselenggarakan oleh BUMDes dan Pokdarwis di bawah naungan desa dengan pengelolaan sesuai kesepakatan,” katanya.
Musyawarah tersebut turut dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan HST, perwakilan Kecamatan Batang Alai Timur (BAT), Kapolsek Batang Alai Selatan (BAS), Pemerintah Desa Hinas Kiri, Kepala Adat BAT, perwakilan Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), tokoh adat dan masyarakat.
Baca juga: Dikabarkan Tidak Pulang, 5 Pendaki Gunung Halau-Halau HST Ditemukan Lemah karena Kehabisan Bekal
Kepala Adat Kecamatan BAT, Junaidi, mengatakan pembahasan belum menghasilkan keputusan final karena masih ada pihak yang belum hadir.
“Kita belum bisa memberikan keputusan, tapi akan dilaksanakan musyawarah lanjutan dan semoga semua pihak bisa berhadir,” ujarnya.
Artinya, pencabutan penutupan permanen baru menjadi pintu masuk bagi pembahasan berikutnya. Nasib jalur pendakian Halau-Halau akan ditentukan setelah seluruh pihak duduk bersama membahas aturan dan pola pengelolaannya. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)