TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Banjir bandang, galodo dan longsor yang melanda sejumlah wilayah Sumatera Barat menjadi gambaran bahwa persoalan pascabencana tidak hanya menyangkut kerusakan bangunan dan infrastruktur.
Kondisi bentang alam, tutupan lahan, tanah, ekosistem hingga aktivitas masyarakat juga perlu diperiksa untuk mengetahui mengapa suatu wilayah rentan terhadap bencana dan bagaimana risiko tersebut dapat dikurangi ke depan.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) kini melakukan inventarisasi dan verifikasi lingkungan di wilayah terdampak bencana di Sumatera Barat bersama Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Andalas (Unand).
Direktur Penyelenggaraan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Hariani Samal, mengatakan kondisi lingkungan harus menjadi bagian penting dalam proses pemulihan.
"Pemulihan pascabencana tidak cukup hanya membangun kembali. Kita perlu memastikan pembangunan kembali sesuai dengan karakter lingkungan dan mampu mendukung keberlanjutan ruang hidup masyarakat," ujar Hariani kepada TribunPadang.com, Jumat (21/8/2026).
Baca juga: Hujan Lebat Mengarah ke Padang dan Pesisir Selatan, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Menurut Hariani, wilayah terdampak perlu dilihat secara menyeluruh, mulai dari kondisi bentang alam, ekosistem, sumber daya alam, fungsi lingkungan hidup, risiko bencana hingga kondisi sosial dan budaya masyarakat.
Hal ini penting karena kondisi wilayah dapat berubah setelah bencana maupun akibat aktivitas pemanfaatan ruang.
Untuk itu, tim melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi biofisik dan sosial budaya.
Aspek biofisik yang diperiksa meliputi topografi, tanah, geologi, hidrologi, tutupan lahan, vegetasi dan ekosistem.
Sementara aspek sosial budaya mencakup pola permukiman, aktivitas masyarakat, mata pencaharian, nilai dan pengetahuan lokal serta keterikatan masyarakat dengan lingkungan.
Hariani mengatakan hasil verifikasi tersebut akan menjadi salah satu basis informasi bagi pemerintah dalam menyusun arahan dan rekomendasi pengelolaan wilayah terdampak.
Baca juga: Guru Belajar, Murid Pintar, Program Padang Pariaman Sasar 1.036 Guru SMP
Kepala Pusat Studi Pengelolaan Sumber Daya Lahan UGM, Prof Junun Sartohadin, mengatakan kondisi alam Sumatera Barat memang memiliki karakter yang membuat sejumlah wilayah rentan terhadap bencana ekstrem.
Menurutnya, bentang alam Sumatera Barat terbentuk melalui proses geologi yang panjang, termasuk penumpukan lempeng, pengangkatan dan aktivitas kegunungapian.
Proses tersebut menyebabkan sejumlah wilayah memiliki material vulkanik yang relatif baru dan lapisan tanah yang cukup tebal.
Kondisi itu menjadi persoalan ketika wilayah menerima hujan dengan intensitas tinggi.
"Kalau hujan yang lebat, maka hutan kayak apa pun sebenarnya tidak bisa menghindarkan dari kejadian-kejadian ekstrem seperti galodo, longsor, banjir bandang. Dan itu pasti akan terjadi di sini karena kondisi," kata Junun.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan bencana tidak bisa hanya melihat satu faktor, termasuk tutupan hutan.
Baca juga: Pemprov Sumbar Bangun Screenhouse Cabai di Agam, Petani Milenial Dapat Bantuan Rp472 Juta
Junun menjelaskan hutan tetap memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.
Dalam kondisi normal, hutan dapat membantu mengendalikan erosi dan longsor.
Namun ketika terjadi kondisi ekstrem, fungsi tersebut memiliki batas. Lapisan tanah yang tebal membuat akar tanaman tidak selalu mampu mencengkeram tanah dengan kuat sehingga longsor tetap dapat terjadi.
Karena itu, setelah bencana, pemulihan tutupan hutan tetap perlu dilakukan.
"Proses reforestasi, proses penghutanannya kembali tetap harus dikerjakan karena hutan juga bisa berfungsi sebagai regulator iklim mikro," ujarnya.
Artinya, pemulihan lingkungan tidak hanya ditujukan untuk mengembalikan kondisi hijau, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan dalam jangka panjang.
Baca juga: Batu Bronjong Dipasang di Sungai Batang Tumayo Agam, Warga Mulai Merasa Tenang
Pendekatan ekoregion digunakan untuk membaca wilayah berdasarkan kesamaan dan keterkaitan kondisi alamnya.
Junun menjelaskan wilayah tidak hanya dipetakan berdasarkan relief dan topografi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat.
Di Sumatera Barat, misalnya, terdapat wilayah nagari dan wilayah adat yang memiliki norma serta aturan dalam mengelola ruang.
"Pendekatan kali ini, ekoregion ini menyatukan kawasan fisik dan kawasan sosial budaya dalam menangani kondisi kebencanaan yang ada di Sumatera Barat ini," katanya.
Melalui pendekatan tersebut, kondisi lingkungan yang berpotensi menjadi sumber atau pemicu risiko dapat diidentifikasi dan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan.
Baca juga: Paskibraka Nasional Asal Agam Ahmad Alfatih Bakal Diarak Keliling Lubuk Basung
Kajian dilakukan dengan melibatkan UGM, UI dan Unand. UGM lebih banyak menangani aspek biofisik, UI memperkuat aspek sosial dan sosial-ekologis, sementara Unand berperan dalam konteks lokal Sumatera Barat.
Sekitar 30 tim dikerahkan untuk melakukan verifikasi lapangan dan kajian ditargetkan selesai sekitar tiga minggu.
Hasilnya diharapkan dapat memperkuat informasi pemerintah dalam menentukan kebijakan pemulihan dan pengelolaan wilayah terdampak bencana.
Terkait persoalan aktivitas pertambangan ilegal di Sumatera Barat, Junun mengatakan legalitas pertambangan merupakan persoalan perizinan dan penegakan hukum.
"Kalau tambang ilegal atau tidak, itu kan kaitannya dengan perizinan. Jadi ini kan masalah law enforcement, bukan berkaitan dengan ekoregion," ujarnya.
Baca juga: Paskibraka Nasional Asal Agam Ahmad Alfatih Bakal Diarak Keliling Lubuk Basung
Meski demikian, kondisi lingkungan suatu wilayah tetap dapat menjadi informasi bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pemanfaatan ruang dan perizinan.
Jika aktivitas pertambangan sudah berjalan, langkah pengendalian dan mitigasi perlu disiapkan agar kegiatan tersebut tidak menimbulkan dampak yang meningkatkan risiko bencana bagi wilayah sekitar.
Dengan demikian, tindak lanjut pascabencana di Sumatera Barat tidak hanya berfokus pada memperbaiki kerusakan, tetapi juga mencari sumber kerentanan lingkungan agar risiko serupa dapat ditekan di masa mendatang. (*)