Illiza Dorong Dunia Usaha Lindungi Pekerja Rentan Lewat CSR, 52 Ribu Orang Butuh Jamsostek
Eddy Fitriadi August 21, 2026 11:35 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal mendorong dunia usaha memperkuat perlindungan pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Illiza dalam pertemuan bersama BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka penguatan Universal Coverage Jamsostek Kota Banda Aceh Tahun 2026 di Café Tropicollo, Banda Aceh, Kamis (20/8/2026). Pertemuan itu turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Aziz Muslim, Asisten II Setdako Banda Aceh Faisal, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Fahmi, sejumlah kepala SKPK, serta perwakilan perusahaan dan perbankan.

Wali Kota Banda Aceh itu mengatakan, perlindungan masyarakat, khususnya pekerja, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat perluasan perlindungan tersebut membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.

“Pemerintah memang memiliki kewajiban untuk hadir. Tetapi pemerintah tidak mungkin mampu meng-cover itu sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi dan juga tekad bersama, karena Banda Aceh adalah kota kolaborasi,” ujar Illiza.

Menurutnya, salah satu bentuk kolaborasi yang dapat dilakukan dunia usaha adalah mengarahkan CSR untuk mendukung kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Kontribusi perusahaan dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, dengan besaran iuran sekitar Rp16.800 per orang per bulan.

“Yang kecil-kecil kontribusinya kecil, yang besar-besar mengambil lebih banyak. Kalau sedikit dari banyak pihak kita tanggung bersama, pasti akan terlihat menjadi besar,” kata Illiza.

Berdasarkan paparan BPJS Ketenagakerjaan, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Banda Aceh per akhir Juli 2026 mencapai 41,46 persen atau sekitar 37 ribu pekerja. Sementara itu, masih terdapat lebih dari 52 ribu pekerja yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan target cakupan UCJ sebesar 56,21 persen pada 2026.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Yayasan Al-Maghfirah Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Aziz Muslim mengatakan potensi kepesertaan mencakup berbagai kelompok pekerja, baik sektor formal maupun informal, seperti pekerja mandiri, pekerja harian, pekerja jasa konstruksi, pekerja non-ASN, pekerja migran, dan kelompok pekerja lainnya.

Aziz juga menjelaskan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat bagi peserta, keluarga, dan ahli waris, termasuk manfaat beasiswa bagi anak peserta yang meninggal dunia sesuai ketentuan program.

Illiza mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan pada hakikatnya bukan hanya perlindungan bagi pekerja, tetapi juga keluarga. Ia mencontohkan pedagang kecil, nelayan, pekerja harian, pengemudi becak, dan pekerja informal lainnya yang menghadapi berbagai risiko saat bekerja.

“Ketika terjadi kecelakaan, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi keluarganya. Yang kita butuhkan adalah jaminan agar mereka memiliki rasa aman dalam bekerja dan keluarganya tidak merasa sendirian ketika menghadapi musibah,” jelasnya.

Illiza menambahkan, capaian Banda Aceh sebagai daerah dengan cakupan UCJ tertinggi di Aceh harus menjadi motivasi untuk terus memperluas perlindungan. Ia berharap kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, perbankan, BUMN, BUMD, dan pemangku kepentingan lainnya dapat memperluas kepesertaan.

“Kalau semua mau berkontribusi, harapannya tidak berhenti pada empat atau lima ribu pekerja. Bisa lebih dari itu,” ujar Illiza.

Ia menegaskan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan ikhtiar bersama untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan kehidupan keluarga ketika risiko pekerjaan terjadi.

“Yang kita lakukan ini adalah bagaimana memanusiakan manusia,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.