SURYA.CO.ID SURABAYA - Dua produk AC terbaru DAIKIN, VRV 6X dan VRV 6A, resmi meraih sertifikat Green Label Indonesia dengan predikat tertinggi Platinum. Pencapaian ini menjadi bagian dari komitmen DAIKIN dalam mendorong penggunaan sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan.
Wakil Presiden Direktur PT Daikin Airconditioning Indonesia, Budi Mulya, mengatakan sertifikasi tersebut menjadi representasi komitmen perusahaan terhadap upaya pengurangan jejak karbon di Indonesia.
"Dilakukan melalui inovasi sistem HVAC hemat energi dan ramah lingkungan untuk mendukung berkembangnya bangunan hijau,” kata Budi Mulia, Kamis (20/8/2026).
Sertifikat Green Label Indonesia diterbitkan Green Product Council Indonesia (GPCI), lembaga nirlaba yang berfokus pada standardisasi industri ramah lingkungan.
Green Label Indonesia merupakan sertifikasi hijau untuk produk bahan bangunan, interior, perlengkapan bangunan, serta berbagai produk pendukung lainnya.
Baca juga: Syarat BSPS Lebih Longgar , Warga Tanpa Sertifikat Tanah Kini Bisa Ajukan Bantuan
"Tingginya tingkat kepercayaan pada label ini, terkait standar penilaian yang disusun para ahli profesional dan keterlibatan lembaga auditor profesional didalamnya. Hal inilah yang membuat sertifikasi ini meluas dan menjadi pedoman masyarakat dalam memilih produk ramah lingkungan," jelas Budi.
Proses penilaian mencakup sejumlah aspek, mulai dari material, kualitas produk, proses manufaktur, pengelolaan lingkungan dan limbah, hingga Extended Producer Responsibility (EPR).
EPR merupakan kebijakan lingkungan yang menempatkan tanggung jawab kepada produsen atas seluruh siklus hidup produk, termasuk pengelolaan dampak lingkungan yang ditimbulkannya.
Berdasarkan hasil verifikasi GPCI terhadap keseluruhan aspek tersebut, DAIKIN VRV 6X dan VRV 6A memperoleh nilai sempurna 100 persen.
"Hal inilah yang membuat kedua VRV DAIKIN tersebut berhak menyandang predikat Platinum sebagai rating tertinggi sertifikat Green Label Indonesia," terang Budi.
Baca juga: Ternyata OTT KPK ke Rektor Unsoed Terkait Suap Masuk Fakultas Kedokteran, Segini Biaya Resminya
Predikat Platinum menjadi pencapaian tertinggi dalam sertifikasi Green Label Indonesia. Selain nilai sempurna, sertifikasi tersebut memiliki arti khusus karena menjadi sertifikat perdana yang dikeluarkan GPCI untuk kategori AC VRV.
Hadirnya sertifikasi Green Label Indonesia untuk kategori AC VRV tidak terlepas dari keterlibatan DAIKIN. Perusahaan tersebut menjadi inisiator sekaligus berkolaborasi dengan GPCI dalam mengembangkan aspek penilaian khusus untuk kategori AC VRV.
“Dorongan pada hadirnya sertifikat hijau bagi AC komersial dari lembaga independen terpercaya menjadi penting untuk memberi kemudahan sekaligus kepastian bagi berbagai pihak dalam industri untuk mendapatkan produk ramah lingkungan,” ungkap Budi Mulia.
Keberhasilan VRV 6X dan VRV 6A meraih sertifikasi Platinum turut memperkuat komitmen DAIKIN dalam pengembangan teknologi pendingin udara yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Budi Mulia mengatakan DAIKIN akan terus mendorong inovasi sekaligus menginspirasi industri manufaktur agar dapat berjalan beriringan dengan pemerintah Indonesia dalam mencapai target net zero emission.
DAIKIN sendiri telah menetapkan target untuk mencapai net zero emission pada 2050.
Melalui pengembangan sistem HVAC hemat energi dan pemenuhan standar lingkungan, perusahaan berharap kontribusi teknologi pendingin udara dapat mendukung pembangunan gedung yang semakin berorientasi pada keberlanjutan.