Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA) akan menjadi perjanjian perdagangan dengan tingkat komitmen tarif tertinggi yang pernah diberikan Indonesia.

Dalam Dialog Persiapan Implementasi I-EU CEPA di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat, Budi menyampaikan hal ini memberikan peluang yang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif.

"Bagi Indonesia, tingkat komitmen tarif tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah diberikan dalam suatu perjanjian perdagangan," ujar Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat.

Budi mengatakan I-EU CEPA akan meliberalisasi sekitar 98 persen pos tarif kedua pihak yang mencakup sekitar 99,5 persen dari total nilai impor.

Menurutnya, tingkat liberalisasi tersebut memberikan peluang lebih besar bagi produk Indonesia untuk memasuki pasar Uni Eropa dengan tarif yang lebih kompetitif.

Sejumlah produk ekspor utama Indonesia, seperti minyak sawit dan turunannya, tekstil, alas kaki, serta produk karet, akan memperoleh tarif nol persen sejak perjanjian mulai berlaku.

Di sisi lain, sejumlah produk unggulan Uni Eropa yang akan mendapatkan tarif nol persen, antara lain, bubur kayu, pesawat udara dan komponennya, kereta api dan komponennya, serta pupuk.

Budi menilai I-EU CEPA akan menjadi momentum baru untuk memperluas pasar produk Indonesia di Eropa, mendorong investasi terutama di sektor strategis, meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai pasok global, dan memperkuat kemitraan ekonomi yang saling menguntungkan antara Indonesia dan Uni Eropa.

Perjanjian ini juga didesain untuk meningkatkan efisiensi prosedur perdagangan agar memberikan
kepastian bisnis yang lebih baik bagi pelaku usaha.

Cakupan I-EU CEPA juga meliputi digitalisasi, percepatan proses kepabeanan, kerja sama di bidang standar, hingga sanitari dan fitosanitari (SPS).

Selain itu, terdapat kerja sama dan peningkatan kapasitas di berbagai sektor, termasuk memberikan kepastian yang lebih besar pada sejumlah isu baru seperti Badan Usaha Milik Negara dan isu keberlanjutan/lingkungan.

Saat ini, Kementerian Perdagangan tengah berkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan dokumen hukum, menyelaraskan regulasi domestik, serta memastikan kesiapan teknis implementasi perjanjian.

I-EU CEPA merupakan perjanjian perdagangan Indonesia yang paling modern dan komprehensif. Bagi pelaku usaha Indonesia, I-EU CEPA membuka akses ke pasar Uni Eropa yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan total produk domestik bruto (PDB) gabungan sekitar 22 triliun dolar AS.

Perundingan I-EU CEPA dimulai pada 2016 hingga mencapai kesepakatan substansial pada September 2025.

Saat ini, kedua pihak tengah menyelesaikan prosedur internal dan menargetkan penandatanganan perjanjian pada kuartal IV 2026, kemudian dilanjutkan dengan proses ratifikasi oleh parlemen masing-masing pihak dan setelahnya segera memulai implementasi.