3 Kali Tak Kuorum, Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Akan Digelar via Zoom
Desi Triana Aswan August 21, 2026 11:50 PM

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rapat Paripurna Pengusulan Pergantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemui jalan buntu.

Untuk ketiga kalinya, rapat yang mengagendakan pergantian La Ode Tariala tersebut batal terlaksana karena tidak memenuhi syarat kuorum, Jumat (21/8/2026).

Rapat tersebut digelar di Kantor DPRD Sultra yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

​Berdasarkan data kehadiran hingga batas akhir penundaan, jumlah anggota legislatif yang hadir hanya 20 orang.

Angka ini jauh dari ketentuan tata tertib yang mengharuskan kehadiran sekurang-kurangnya dua per tiga dari total keseluruhan anggota DPRD Sultra.

​Kegagalan beruntun ini memicu kekecewaan dari sejumlah legislator yang hadir.

Anggota DPRD Sultra dari Fraksi PKS, Muh Poli, secara tegas mengusulkan agar rapat paripurna selanjutnya digelar secara daring melalui aplikasi Zoom.

Langkah ini dinilai mendesak demi menjaga marwah lembaga legislatif serta memastikan agenda tersebut tidak terus-menerus tertunda.

Baca juga: Cuma Dihadiri 17 Anggota, Rapat Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sulawesi Tenggara Diskors 1 Jam

​"Ini kan marwah partai, Pak. Supaya tidak ditunda-tunda lagi, kita laksanakan rapat nanti menggunakan Zoom, jadi tidak ada lagi alasan mereka tidak hadir," ujar Poli.

​Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sultra, Laode Frebi Rifai, menyatakan bahwa opsi rapat secara daring dimungkinkan apabila terjadi situasi kegentingan.

Mekanisme tersebut, menurutnya, pernah diterapkan pada beberapa kesempatan sebelumnya dan payung hukum pelaksanaannya masih berlaku.

Kendati demikian, Frebi tetap menyayangkan mengingat kehadiran dalam rapat paripurna merupakan kewajiban konstitusional setiap wakil rakyat tanpa terkecuali.

"Padahal semua rapat paripurna itu wajib dihadiri, apa pun itu agendanya," ungkap Frebi dengan nada heran.

Menindaklanjuti kebuntuan ini, pimpinan dewan memutuskan untuk menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut pada Senin (24/8/2026) melalui aplikasi Zoom.

Pimpinan dewan berharap seluruh anggota dewan dapat kooperatif memenuhi panggilan sidang demi kelancaran roda kelembagaan DPRD Sultra. (*)

(TribunnewsSultra/Sugi Hartono)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.