Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara meresmikan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah berupa beras untuk alokasi Juli-September 2026. Penyaluran beras cadangan pangan ini dipimpin langsung Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo di Kantor Lurah Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Jumat, 21 Agustus 2026.
Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten TTU, Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Atambua, Camat Kota Kefamenanu, para lurah se Kecamatan Kota Kefamenanu, para tokoh adat, serta tokoh masyarakat penerima manfaat.
Baca juga: Wabup TTU Pimpin Seremoni Penarikan Mahasiswa KKN Unwira Kupang
Dikatakan Falentinus, bantuan pangan beras itu merupakan wujud tanggung jawab dan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Beras bantuan ini disalurkan kepada keluarga yang membutuhkan.
Bantuan beras cadangan pangan ini adalah manifestasi dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Langkah ini bertujuan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Penyaluran beras ini bakal menyasar penerima manfaat dalam jumlah besar. Oleh karena itu, penyaluran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan tertib.
"Jangan sampai ada beras bantuan yang tidak sampai kepada orang yang berhak menerimanya," ujarnya.
Semua penerima manfaat yang menjadi sasaran harus memperoleh beras bantuan ini. Mereka tidak boleh dipersulit dari aspek administrasi untuk menerima bantuan ini.
Distribusi beras cadangan pangan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara sederhana. Masyarakat harus dipermudah menerima bantuan ini.
Oleh karena itu, para camat, kepala desa, dan lurah diinstruksikan turun langsung melakukan pengawasan di lapangan. Falentinus melarang dilakukan pungutan liar di luar ketentuan.
Pihak tertentu dilarang mengambil keuntungan pribadi dari bantuan tersebut. Distribusi harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengapresiasi Badan Pangan Nasional, Perum BULOG, Pemerintah Provinsi NTT, dan seluruh jajaran Pemkab TTU atas kerja sama menyukseskan program itu
Bantuan ini tidak bertujuan menciptakan ketergantungan masyarakat terhadap pemerintah. Namun, sekadar stimulus dan bertujuan membantu masyarakat keluar dari persoalan ini
Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Atambua, Yermi Djami mengatakan penyaluranini menindaklanjuti surat Perum BULOG Kantor Cabang Atambua Nomor 04/BANGPANG-TTU/08/2026 tanggal 18 Agustus 2026 tentang pelaksanaan penyaluran bantuan pangan.
Sebanyak 43.445 kepala keluarga di TTU ditetapkan sebagai penerima manfaat. Setiap KK akan mendapat 10 kilogram beras setiap bulan selama 3 bulan. (bbr)