Kupang (ANTARA) - Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) kembali menuntut penyelesaian dampak tumpahan minyak Montara di Laut Timor yang terjadi pada 21 Agustus 2009 atau 17 tahun lalu.
Ketua YPTB Ferdi Tanoni di Kupang, Jumat, mengatakan insiden pada anjungan Montara menyebabkan tumpahan minyak berlangsung selama sekitar 74 hari.
"Tragedi Montara telah memasuki 17 tahun. Kami masyarakat Laut Timor melalui YPTB terus mencari dan menuntut keadilan atas apa yang terjadi," katanya.
Ferdi mengatakan tumpahan minyak tersebut menyebabkan pencemaran laut yang berdampak terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat pesisir di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Menurut dia, masyarakat di sedikitnya 13 kabupaten/kota di NTT terdampak akibat pencemaran tersebut.
Ia juga menyebut pencemaran berdampak terhadap kawasan terumbu karang dan mata pencaharian masyarakat pesisir yang bergantung pada sumber daya laut.
"Lebih dari 60.000 hektare terumbu karang rusak dan lebih dari 100.000 mata pencaharian masyarakat pesisir terdampak," ujarnya.
Ferdi mengatakan dampak tragedi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir, termasuk pendidikan anak-anak.
Ia menilai persoalan Montara belum sepenuhnya selesai karena masih ada masyarakat terdampak yang menunggu penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.
"Banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian, anak-anak putus sekolah dan muncul berbagai persoalan kesehatan yang menurut kami perlu mendapat perhatian serius," katanya.
Ferdi menegaskan YPTB bersama masyarakat Laut Timor akan terus memperjuangkan hak masyarakat terdampak melalui berbagai jalur, termasuk forum internasional.
"Kami terus mencari dan menuntut keadilan, bahkan hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)," katanya.
Tumpahan minyak Montara bermula dari ledakan sumur di anjungan Montara di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 dan berlangsung hingga awal November 2009.
Dalam perkembangan penanganannya, gugatan kelompok petani rumput laut NTT terhadap PTTEP Australasia di Australia telah menghasilkan putusan yang memenangkan penggugat dan berlanjut pada proses pembayaran kompensasi kepada ribuan petani rumput laut terdampak.
YPTB sebelumnya juga menyatakan masih menuntut penyelesaian dan kompensasi atas dampak lingkungan serta sosial ekonomi yang dinilai belum terselesaikan dari tragedi Montara.
Ferdi berharap peringatan 17 tahun tragedi Montara tidak sekadar menjadi momentum mengenang peristiwa tersebut, tetapi juga menjadi pengingat bagi pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat pesisir serta lingkungan laut.





