TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengembangkan dukungan udara untuk memantau kawasan pertanian yang sulit dijangkau lewat jalur darat.
Dukungan tersebut dikembangkan Direktorat Kepolisian Udara Korpolairud Baharkam Polri melalui program Aerosafer Pangan (Collaborative Air Support Model).
Program yang digagas Kasubdit Fasharkan Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri Kombes Heri Setianto itu memanfaatkan kemampuan pesawat udara untuk pemantauan kawasan pertanian, pengumpulan data, pemetaan wilayah, serta membantu koordinasi penanganan gangguan.
Gangguan yang dimaksud antara lain kebakaran hutan dan lahan (karhutla), bencana alam, kerusakan jaringan irigasi, hambatan distribusi, serta kondisi geografis yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
"Aerosafer Pangan diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polri, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, kelompok tani, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kawasan ketahanan pangan nasional," kata Heri dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian dalam pengembangan Aerosafer Pangan adalah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Wilayah tersebut memiliki kawasan pertanian yang luas, tetapi menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses, kondisi lahan rawa, serta ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga: TNI Kerahkan 4.477 Personel Hingga 27 Alutsista Bantu Korban Gempa NTT
Melalui pemantauan dari udara, kondisi kawasan pertanian dapat diketahui lebih cepat dan dalam cakupan yang lebih luas.
Informasi tersebut nantinya dapat digunakan instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan, termasuk perbaikan infrastruktur, pengamanan wilayah, maupun pemberian bantuan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Aerosafer Pangan menggunakan pesawat udara Polri dan AERO Support Board, yakni dashboard yang memuat informasi hasil pemantauan udara.
Data tersebut disiapkan sebagai bahan koordinasi, pelaporan, dan pengambilan keputusan oleh instansi terkait.
Heri mengatakan program ini juga mendorong penyusunan standar operasional prosedur (SOP) permintaan dukungan udara. SOP tersebut disiapkan agar pengerahan pesawat disesuaikan dengan kebutuhan dan tetap mengikuti ketentuan keselamatan penerbangan.
Ditpoludara Korpolairud akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Pekerjaan Umum, pemerintah daerah, AirNav Indonesia, serta unsur terkait lainnya.
Baca juga: Investigasi Insiden Karhutla di Kalimantan, Kapolri: Beberapa Nama Sudah Kita Amankan
Aerosafer Pangan belum diterapkan secara nasional. Pengembangannya dilakukan bertahap, mulai dari pembentukan tim, penyusunan profil kapabilitas, penyusunan SOP, hingga pembangunan AERO Support Board.
Tahap berikutnya meliputi uji coba di wilayah prioritas, penguatan kerja sama lintas instansi, serta kemungkinan penerapan di wilayah lain.
Dengan tahap tersebut, Aerosafer Pangan saat ini berfungsi sebagai model dukungan udara yang sedang disiapkan untuk membantu pemantauan dan penanganan persoalan di kawasan pertanian, terutama wilayah yang memiliki kendala akses melalui jalur darat.