96 Hektare Kebun Durian Hasil Nyerobot Lahan Hutan Dibabat, 4 Pelaku Ditangkap
Choirul Arifin August 22, 2026 10:23 AM

TRIBUNNEWS.COM - Kebun durian ilegal seluas 96 hektare di Distrik Muang, Provinsi Trat, Thailand Timur, dibabat karena lahan yang digunakan diduga kuat diperoleh dari hasil menyerobot kawasan hutan di dekat Waduk Huai Raeng.

Empat dari 20 orang pelaku penyerobotan lahan ini ditangkap. Pasca-penangkapan para pelaku, tanaman durian tersebut kemudian ditebang dan dilakukan pembersihan lahan.

Tindakan tegas ini dilakukan Pemerintah Thailand terhadap penyerobotan lahan oleh para investor setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan atas dugaan bahwa para investor telah menduduki lahan waduk secara ilegal dan mengubahnya menjadi perkebunan durian komersial sejak awal 2025.

Watchara Sunthornphakdee, Direktur Kantor Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Provinsi Trat Jumat, 21 Agustus 2026 mengatakan, pihak berwenang telah menangkap empat orang karena melanggar perintah larangan penyerobotan lahan pada tanggal 10 April.

Para tersangka telah diserahkan kepada penyidik ​​untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengidentifikasi pihak lain yang terlibat serta penyandang dana di balik operasi tersebut.

Pihaknya telah memerintahkan kepolisian provinsi mempercepat penanganan kasus ini hingga tuntas, sementara instansi yang berwenang mengelola kawasan tersebut—termasuk Proyek Irigasi Trat—telah diperintahkan untuk memperketat pengawasan guna mencegah dugaan keterlibatan atau kelalaian.

Chaiyakorn Luntha, Kepala Divisi Teknik sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Proyek Irigasi Trat, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan petugas kehutanan untuk menyurvei kawasan hutan dan pulau-pulau kecil di seluruh area waduk Huai Raeng.

Baca juga: Malaysia Jajaki Jalur Darat Ekspor Durian ke China demi Atasi Kelebihan Pasokan

"Lebih dari 600 rai lahan (setara 96 hektare) ditemukan telah dibuka dan diserobot untuk budidaya durian, yang melibatkan sekitar 20 pelaku penyerobotan. Empat orang telah ditangkap, sementara tiga lainnya melarikan diri dari lokasi. Sisanya diduga merupakan pihak luar," ujar Chaiyakorn.

Awalnya, pihak berwenang memasang tanda larangan penggunaan lahan tersebut dan memberikan kesempatan kepada para pelaku penyerobotan lahan untuk melapor serta mengikuti proses hukum. Namun, tidak ada seorang pun yang melapor hingga batas waktu yang ditentukan berakhir.

Akibatnya, pihak berwenang di bidang irigasi dan kehutanan sedang bersiap mengajukan izin kepada instansi terkait untuk menyingkirkan tanaman budidaya dan menebang seluruh pohon durian di area tersebut dalam waktu dekat, ujar Chaiyakorn.

Baca juga: Fam Trip Pesona Budaya Jerieng: Dari Harumnya Durian Pelangas hingga Debur Ombak Parai

Wakil Gubernur Trat, Peera Iemsunthorn menyatakan, otoritas administratif dan instansi terkait harus meningkatkan perlindungan terhadap lahan publik sebagai bagian dari upaya pencegahan jangka panjang. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat komite provinsi mengenai perlindungan hutan dan pemberantasan pembalakan liar pada hari Jumat.

Ia menginstruksikan para pejabat untuk melakukan pemeriksaan tindak lanjut secara berkala dan bekerja sama dengan tokoh masyarakat setempat guna menyusun peta batas wilayah yang jelas, sehingga mempersempit celah bagi pelaku penyerobotan untuk berdalih tidak mengetahui aturan hukum yang berlaku.

Pejabat daerah dan instansi terkait juga diminta untuk mengoordinasikan operasi pencegahan penyerobotan lahan publik untuk tujuan komersial.

Wakil gubernur juga memberikan peringatan keras kepada para pejabat pemerintah; mereka yang lalai dalam menjalankan tugas dan membiarkan penyerobotan lahan terus terjadi dapat dijerat Pasal 157 KUHP atas tuduhan kelalaian dalam menjalankan tugas.

Ia menyebutkan, pengawasan publik kini menjadi lebih efektif berkat adanya saluran pengaduan daring yang dikelola oleh berbagai lembaga, seperti Komisi Nasional Anti-Korupsi (NACC), Komisi Anti-Korupsi Sektor Publik (PACC), dan pusat pengaduan provinsi Damrongtham.

Bangkok Post

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.