Anggota DPR Minta Menhut Raja Juli Menghadap Presiden Prabowo dan Akui Gagal Kendalikan Karhutla
Laksmi Anindita August 22, 2026 01:44 PM

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T Danaparamita, meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bersikap ksatria dan segera melapor kepada Presiden Prabowo Subianto terkait ketidakmampuannya dalam mengendalikan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kalimantan.

Sonny secara tegas menyangsikan klaim koordinasi yang selama ini digembar-gemborkan oleh Kemenhut.

Berdasarkan data Kemenhut pada Rapat Kerja terakhir, total luas karhutla nasional telah menembus angka 202.004 hektare hingga Juli 2026.

"Meski kementerian mengklaim telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), mengaktifkan War Room, serta menambah personel gabungan, hasilnya tidak tampak di lapangan. Jika koordinasi tersebut efektif, api tidak akan meluas secara tak terkendali," kata Sonny kepada Tribunnews.com, Sabtu (22/8/2026).

Kegagalan mitigasi ini, kata Sonny, berdampak langsung pada keselamatan petugas pemadam di garis depan. Ia menyoroti beban kerja yang dinilainya sangat tidak manusiawi.

Berdasarkan laporan Kemenhut, terdapat 265 personel Manggala Agni di Kalimantan Barat yang harus menjinakkan api di lahan seluas 38.310 hektare.

"Artinya, satu orang dipaksa menjinakkan api di area seluas lebih dari 144 hektare. Ini merupakan ancaman mematikan bagi keselamatan petugas, bukan sekadar operasi mitigasi," ujar Sonny.

Baca juga: Tepergok Mesum Sejenis di Ruang Kerja, Kepala Inspektorat Banda Aceh Dicopot dan Terancam Dicambuk

Sonny juga menyinggung ironi karhutla di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menurut dia, ketidakmampuan Kemenhut sangat kentara ketika melihat sebaran titik panas (hotspot).

Di wilayah Kalimantan, hotspot muncul secara masif, sedangkan di wilayah Malaysia yang berbatasan darat langsung dengan karakter lahan serupa, nyaris bersih dari titik api.

Hal ini dinilainya menjadi bukti nyata lemahnya tata kelola, pengawasan, dan pencegahan oleh Pemerintah Indonesia di tingkat tapak.

Lebih jauh, Sonny memaparkan fakta lapangan dari aktivis lingkungan yang mengungkap bahwa 74 persen atau sekitar 25.524 titik panas di Pulau Kalimantan berada tepat di dalam kawasan konsesi korporasi.

Angka tersebut didominasi oleh Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan 10.739 titik, pertambangan 7.880 titik, dan perizinan kehutanan 6.905 titik.

Ia menyayangkan banyak perusahaan yang membiarkan lahannya terbakar berulang kali tanpa ada sanksi yang membuat jera.

Baca juga: Buntut Piyama Tak Dikirim, Dewi Wulan Laporkan Lisa Mariana hingga Jadi Tersangka: Korbannya Banyak

Oleh karena itu, Sonny melayangkan tiga desakan tegas yang harus segera dieksekusi oleh Kemenhut:

1. Cabut Izin Perusahaan Pelanggar
Sanksi administratif berupa teguran tertulis terbukti hanya menjadi formalitas. Perusahaan yang melempar beban pemadaman ke negara harus dicabut izin usahanya, namun tetap diwajibkan bertanggung jawab mengendalikan kebakaran di lahan mereka.

2. Bongkar Data Pemilik Konsesi
Pemerintah harus transparan membuka nama-nama korporasi di balik areal yang terbakar. Hal ini khususnya bagi lahan yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) yang saat ini mendominasi 43 persen dari total luasan kebakaran nasional.

3. Menhut Harus Lapor ke Presiden
"Menteri Kehutanan didesak untuk berhenti berlindung di balik laporan data kegiatan. Menteri harus segera menghadap dan mengakui ketidakmampuannya kepada Presiden, agar langkah pengambilalihan atau tindakan taktis yang lebih tegas dapat langsung diambil dari Istana," imbuh Sonny.

Tribunnews.com/Fersianus Waku

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.