YM3SK Harap Hari Jadi Kudus 23 Agustus Bisa Segera Disahkan
muh radlis August 22, 2026 03:12 PM

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Perubahan hari jadi Kudus dari yang semula tanggal 23 September menjadi 23 Agustus dinilai sebagai bagian dari pelurusan sejarah.

Hal itu disampaikan oleh perwakilan Yayasan Masjid Menara dan Makam Sunan Kudus (YM3SK), Abdul Jalil, saat menemui sejumlah anggota DPRD Kudus, Jumat (21/8/2026).

“Harapannya Karena ini sesuai dengan pembahasan tadi bersama DPRD, ini bagian dari pelurusan sejarah,” kata Jalil seusai bertemu dengan sejumlah anggota DPRD Kudus.

Dengan adanya pembacaan ulang atas prasasti yang berada di atas mihrab Masjid Menara Kudus, maka perlu segera disahkan perubahan hari jadi Kudus dari yang semula tanggal 23 September menjadi 23 Agustus.

Atau secara  lebih jelasnya, berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1990 hari jadi Kudus jatuh pada tanggal 1 Ramadan 956 hijriah atau bertepatan dengan 23 September 1549 Masehi.

Sehingga setiap 23 September terdapat peringatan hari jadi. Namun belakangan ada temuan dari para pakar yang mengatakan bahwa hari jadi Kudus tepatnya pada tanggal 19 Rajab 956 Hijriah atau bertepatan dengan 23 Agustus 1549  Masehi.

“Karena sesungguhnya tidak ada perbedaan karena objeknya sama.

Saat itu bulan sama tanggalnya belum ketemu sehingga menggunakan bulan kulutral yaitu 1 Ramadan. Itu bukan berarti salah, cuma belum terbaca,” kata Jalil.

Baca juga: Orang Tua Adriano Padama Kaget Putranya Dapat Beasiswa S2 ke Inggris: di Luar Ekspektasi

Dia mengatakan, dalam temuan terbaru dalam pembacaan inskripsi atau prasasti yang berada di atas mihrab Masjid Menara Kudus bukan untu menyalahkan yang lama yang sudah tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 1990.

Dia lebih sepakat kalau hal itu disebut sebagai tahapan pembacaan inskripsi di atas mihrab Masjid Menara Kudus.

“Kami lebih menggunakan pentahapan bacaan tahap pertama menyumbang tahun, pembacaan kedua menyumbang  bulan, pembacaan ketiga menyumbang tanggal sehingga pembacaan satu, dua, dan tiga tidak berlaku hukum falsifikasi tetapi penyempurnaan.

Jalil menjelaskan, proses panjang dalam pembacaan prasasti di atas mihrab Masjid Menara Kudus pada pembacaan pertama berlangsung pada 1990, pembacaan kedua 2008, pembacaan ketiga 2011.

Untuk pembacaan ketiga tersebut beberapa ahli yang dilibatkan di antaranya yaitu guru besar arkeologi Universitas Gadjah mada (UGM) Prof Inajati Adrisijanti, KH Saifuddin Lutfi pakar astronomi dan kalender Islam, Revianto Budi Santosa pakar arsitektur dari Universitas Islam Indonesia (UII), Musadad peneliti arkeologi dari UGM, Abdul Jawat Nur peneliti bahasa, komunikasi, dan budaya UGM.

“Jadi sejak pembacaan ketiga pada 2011 itu kami mengomunikasikannya selama 15 tahun,” kata Jalil. (Goz)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.