Bansos di Aceh Bisa Ditangguhkan Gara-gara Anggota Keluarga Main Judi Online? Ini Penjelasannya
Amirullah August 22, 2026 04:03 PM

SERAMBINEWS.COM - Penerima bantuan sosial (bansos) di Aceh perlu memperhatikan aktivitas judi online di lingkungan keluarga.

Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) menangguhkan bansos bagi penerima yang anggota keluarganya masih terdeteksi bermain judi online.

Kebijakan tersebut disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kemensos melalui akun Instagram resminya.

Dalam penjelasannya, Kemensos menyebut langkah tersebut dilakukan untuk mendorong kesadaran keluarga agar menjauhi judi online yang dapat berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi.

“Kemensos menangguhkan penerima bansos yang anggota keluarganya masih ada yang bermain judi online dan akan dialihkan kepada KPM yang lebih membutuhkan,” demikian keterangan Pusdatinkesos di Instagram dikutip Serambinews.com, Sabtu (22/8/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan Kemensos, hingga Maret 2026 terdapat sekitar 1,5 juta penerima bansos yang terdeteksi melakukan transaksi judi online.

Baca juga: Bansos Ditangguhkan karena Judi Online? Penerima Bansos Masih Bisa Klarifikasi, Ini Caranya

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam melakukan penangguhan bansos terhadap penerima yang terindikasi terkait aktivitas judi online.

Jutaan Situs Judi Online Diblokir

Pemberantasan judi online juga dilakukan melalui pemblokiran situs dan konten digital.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sekitar 3,7 juta situs dan konten bermuatan judi online dalam periode Oktober hingga Juli 2026.

Meski demikian, pemblokiran dinilai belum cukup untuk menghentikan peredaran judi online.

“Meskipun jutaan situs judi online sudah ditutup, namun selama masyarakat masih berminat, maka akan terus bermunculan situs-situs yang baru,” jelas Pusdatinkesos.

Karena itu, pemerintah menilai upaya pemberantasan judi online perlu didukung dengan kesadaran masyarakat, khususnya keluarga.

“Untuk itu, upaya tersebut harus didukung dengan kesadaran keluarga untuk menjauhi judi online,” lanjutnya.

Baca juga: Bansos PKH Agustus 2026 Resmi Dicairkan: Cek Rincian Nominal dan Cara Verifikasi Penerimanya

Bansos Bisa Dialihkan

Penangguhan bansos tersebut juga berkaitan dengan upaya memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Bagi penerima bansos yang masih membutuhkan bantuan, Kemensos tetap memberikan kesempatan untuk melakukan klarifikasi apabila merasa tidak sesuai dengan temuan yang ada.

Ada dua mekanisme yang dapat ditempuh penerima, yakni sanggah judi online dan stop judi online.

Jika hasil verifikasi sesuai, petugas dinas sosial membuat surat pernyataan dan mengunggahnya ke SIKS-NG untuk selanjutnya mendapat persetujuan dari petugas Kemensos.

Bisa Lewat Mekanisme Stop Judi Online

Selain sanggah, penerima bansos juga dapat memilih mekanisme stop judi online.

Langkah pertama, penerima datang ke desa atau kelurahan maupun dinas sosial kabupaten/kota setempat untuk mengonfirmasi nomor rekening yang terindikasi memiliki transaksi judi online.

Setelah itu, penerima harus melakukan penutupan rekening bank atau e-wallet yang terdeteksi digunakan untuk transaksi tersebut.

Penerima kemudian membuat surat pernyataan bermeterai dengan melampirkan bukti penutupan rekening, baik berupa foto maupun tangkapan layar.

Dokumen tersebut selanjutnya diberikan kepada petugas desa, kelurahan, atau dinas sosial untuk diunggah melalui sistem.

Untuk mekanisme stop judi online, proses tersebut tidak memerlukan tanda tangan petugas desa atau kelurahan maupun persetujuan dinas sosial. Dokumen yang diunggah akan langsung diperiksa oleh sistem.

Jangan Ulangi Aktivitas Judi Online

Pusdatinkesos mengingatkan penerima bansos yang rekeningnya terdeteksi memiliki transaksi judi online agar segera mengambil langkah penghentian.

“Segera tutup rekening yang terdeteksi judi online. Laporkan melalui pendamping atau operator SIKS-NG. Dan ingat, jangan diulangi lagi,” demikian imbauan Pusdatinkesos.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjauhi judi online agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap kondisi ekonomi dan kehidupan keluarga.

“Mari jauhi judi online. Kemenangan sejati adalah ketika kita berhenti,” tutup Pusdatinkesos.

(Serambinews.com/Firdha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.