TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah ini menyasar langsung pada rektor dan wakil rektor yang telah menyandang status tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa tim penyidik tengah memfokuskan penelusuran pada perolehan dan pengelolaan aset para tersangka.
"Salah satu pengembangan yang juga sempat dibahas di pembahasan ekspose gelar perkara, begitu ada penerimaan atau pembelian aset. Nah itu juga jadi fokus tim untuk pengembangan ke arah TPPU. Apakah ada modus-modus atau perbuatan indikasi pencucian uang terkait perolehan aset," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Norman Arie Prayogo sebagai tersangka pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Mereka terbukti memungut biaya tambahan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) pada seleksi mahasiswa baru jalur mandiri dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Taufik menjelaskan penyidik KPK juga mendalami informasi terkait gaya hidup mewah dan pengelolaan bisnis para tersangka.
"Karena ini kami duga ada banyak pengelolaan-pengelolaan aset yang juga diurus oleh... kalau teman-teman mengikuti, ada pihak-pihak swasta yang juga turut diamankan dan kita juga sudah jadikan tersangka begitu," tambahnya.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka Korupsi Jalur Mandiri, Rektor Unsoed Sempat Nyatakan Sikap Tolak MBG dan KDMP
Sorotan Gaya Hidup Mewah dan Aset Terselubung
Perhatian publik memang sempat menyorot gaya hidup Norman Arie Prayogo jauh sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terjadi.
Ia kerap memamerkan barang-barang bermerek fantastis.
Mahasiswa sempat mengkritik penampilannya saat demonstrasi kenaikan UKT pada April 2024 lalu.
Kala itu, ia mengenakan jam tangan Rolex Submariner Date senilai ratusan juta rupiah, cincin berlian, hingga setelan pakaian Louis Vuitton.
Baca juga: KPK Tahan Rektor Unsoed dan 5 Tersangka Terkait Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Selain berkarier di dunia akademik, Norman mengelola berbagai bisnis di Purwokerto.
Ia memiliki rumah makan berkonsep semi terbuka, bisnis publikasi, hingga usaha hiburan karaoke.
Penyidik KPK tentu akan menelusuri sumber pendanaan deretan usaha dan koleksi barang mewah milik pria lulusan program doktoral Bioteknologi Universitas Gadjah Mada tersebut.
Sementara itu, KPK menduga Akhmad Sodiq menyamarkan hasil kejahatannya melalui pembelian aset properti.
Penyidik menemukan bukti bahwa sang rektor memerintahkan Mulyono, keponakannya yang juga pihak swasta, untuk membeli tiga bidang tanah menggunakan uang hasil tindak pidana.
Mulyono kemudian mendaftarkan tanah tersebut atas namanya sendiri agar KPK tidak mengendus aliran dana tersebut.
KPK kini menahan keenam tersangka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.