PAD Pasar Lamongan Tahun 2027 Ditarget Rp300 Juta, Perumda Fokuskan Penarikan Retribusi Pedagang
Alga W August 22, 2026 08:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Perumda Pasar Lamongan terus berupaya mengoptimalkan kontribusi sektor pasar terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Pada tahun ini, pendapatan dari sektor pasar ditargetkan mampu mencapai sekitar Rp300 juta dari sebelumnya Rp250 juta.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Wisata Kuliner Burnik City Ditangkap, Manfaatkan Kunci yang Ditinggal Pemilik

Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah Lamongan meningkatkan kinerja pengelolaan pasar sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Perumda Pasar Lamongan sendiri merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki tugas mengelola sejumlah pasar di Kabupaten Lamongan. 

Keberadaan Perumda Pasar juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembangkan potensi ekonomi pasar.

Untuk mengejar target tersebut, pengelolaan administrasi dan penarikan retribusi pedagang menjadi salah satu perhatian.

Termasuk mendeteksi pedagang yang masih memiliki tunggakan kewajiban pembayaran.

Dengan sistem pendataan dan administrasi yang lebih tertib, pedagang yang menunggak dapat diketahui secara lebih cepat.

Sehingga langkah penagihan dapat dilakukan secara terukur.

Upaya tersebut juga penting untuk memastikan potensi pendapatan dari setiap pasar dapat tercatat secara optimal dan tidak ada kebocoran penerimaan.

Selain persoalan pendapatan, Perumda Pasar Lamongan juga terus melakukan penataan kawasan pasar.

Salah satunya melalui relokasi pedagang kaki lima (PKL) malam di sekitar Pasar Tingkat Lamongan ke area  halaman pasar.

Relokasi dilakukan untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan masyarakat.

"Penataan pasar diharapkan berjalan beriringan dengan peningkatan pelayanan, " kata Plt Direktur Perumda Pasar Lamongan, Nurul Mukminin, melalui Kadis Kominfo, Sugeng Widodo, Jumat (21/8/2026) malam.

Dengan demikian, target PAD sekitar Rp300 juta tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga diikuti pembenahan tata kelola pasar dan peningkatan kenyamanan bagi para pedagang.

Langkah tersebut menjadi penting, mengingat pasar merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus ruang bertemunya pedagang dan pembeli.

Optimalisasi pengelolaan pasar diharapkan mampu memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap tumbuh.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.