Gubernur Kalbar: Cabut Perda Bukan Berarti Bebas Bakar Lahan!
Faiz Iqbal Maulid August 23, 2026 05:30 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan mendapat perintah khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto usai mengunjungi lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Limbung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Sabtu 22 Agustus 2026.

Presiden Prabowo memerintahkan Pemerintah Provinsi Kalbar (Pemprov Kalbar) untuk segera mencabut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 yang berkaitan dengan pembakaran lahan.

“Perintah (Presiden Prabowo) untuk mencabut Perda Nomor 1 Tahun 2022. Karena keadaan darurat, harus segera dicabut,” kata Norsan usai mendampingi Presiden Prabowo, Sabtu siang WIB.

Sebagai informasi, Perda Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2022 adalah aturan yang mengatur tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal.

Norsan menegaskan kalau pencabutan aturan tersebut bukan berarti masyarakat maupun korporasi bebas melakukan pembakaran lahan.

Setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran tetap akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku. 

“Kalau korporasi sendiri, kalau proses sendiri kita tetap kenakan sanksi. Kita panggil perusahaan itu, kalau terbukti kita tindak,” ujarnya.

Ia mengingatkan penanganan Karhutla adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, melainkan juga masyarakat dan perusahaan.

Oleh karena itu, suami Erlina itu meminta seluruh pihak aktif mencegah Karhutla agar Kabut Asap tidak semakin parah di Kalbar.

• Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Kubu Raya: Perda Lahan Dicabut dan Modifikasi Cuaca Diperkuat

Pemerintah Perkuat Water Bombing dan Modifikasi Cuaca

Norsan juga mengatakan pemerintah pusat akan memperkuat operasi penanganan Karhutla melalui penambahan armada Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) dan helikopter water bombing.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memimpin langsung Rapat Koordinasi di Lanud Supadio Pontianak, Sabtu 22 Agustus siang WIB sebelum beranjak ke Desa Limbung.

Norsan menyebut jumlah pesawat modifikasi cuaca yang sebelumnya empat, kini ditambah menjadi delapan unit.

Sementara armada helikopter yang dikerahkan mencapai 12 unit.

Tak hanya itu, pemerintah pusat juga menambah sekitar 1.000 personel untuk membantu percepatan penanganan Karhutla di Kalbar.

“Kami pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden yang sangat peduli sekali dengan Kalimantan Barat. Bantuan personel, pesawat modifikasi cuaca, hingga helikopter sangat membantu upaya pemadaman di lapangan,” ujar Norsan.

Norsan mengatakan Presiden menargetkan penanganan Karhutla dapat diselesaikan secepat mungkin.

Upaya percepatan dilakukan melalui operasi modifikasi cuaca dengan penyemaian garam (NaCl) untuk memicu hujan di wilayah terdampak.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum juga akan membantu penyediaan sumur bor di kawasan yang mengalami kesulitan sumber air.

Sumur tersebut direncanakan memiliki kedalaman antara 60 hingga 80 meter untuk mendukung kebutuhan air dalam proses pemadaman.

Dalam kesempatan itu, Norsan juga memaparkan kepada Presiden kondisi kebakaran lahan gambut yang menjadi penyebab utama Kabut Asap di Kalbar.

Menurutnya, karakteristik api di lahan gambut sering kali tidak terlihat besar di permukaan, namun terus merambat di bawah tanah dan menghasilkan asap dalam jumlah besar.

“Tadi di lapangan saya jelaskan kepada Bapak Presiden bahwa kebakaran gambut itu apinya terlihat kecil, tetapi menghasilkan asap yang sangat banyak. Itulah yang menyebabkan Kabut Asap,” katanya.

• Daftar Pembagian Tugas Perwira Tinggi TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan

Data Hotspot Kalbar Terbaru 20–22 Agustus 2026

Data terbaru menunjukkan jumlah hotspot di Kalimantan Barat per 20–22 Agustus 2026 melonjak drastis hingga ribuan titik.

Berikut daftarnya berdasarkan data BMKG:

Kabupaten Ketapang = 1.795 titik (81 berkepercayaan tinggi).

Kabupaten Sanggau = 466 titik.

Kabupaten Landak = 268 titik.

Kabupaten Kubu Raya = 254 titik.

Kabupaten Kayong Utara = 200 titik.

Kabupaten Melawi = 190 titik.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.