TRIBUN-MEDAN.com - Pilunya dua bocah laki-laki berinisial AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, diduga menjadi korban kekerasan oleh pengasuhnya yang juga tetangga korban berinisial RS (52) semakin kesepian.
Pasalnya, wanita yang mengasuh dua bocah tersebut telah jadi tersangka dan ditahan oleh polisi dugaan kasus kekerasan terhadap anak.
Sementara keberadaan Ibu korban hingga saat ini belum diketahui di mana. Sedangkan ayah korban tengah menjalani hukuman di penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial seorang anak laki-laki penuh luka di Sidikalang, Kabupaten Dairi, mengaku menjadi korban penganiayaan.
Baca juga: Sosok Dian Mulia Drummer Supernova Tersangka Korupsi Unsoed, Sempat Promosi Tiket Konser
Dalam video, bocah berinisial AGP (7) ditemukan warga dan mengaku ayahnya di penjara karena narkoba, dan ibunya tidak diketahui keberadaannya.
Sambil menahan sakit, bocah tersebut mengaku telah disiksa.
"Bapakku di penjara narkoba, mamakku enggak tahu di mana. Aku disiksa di sini,"ungkapnya dalam video.
Kasus penganiayaan ini mencuat setelah kondisi AGP ditemukan dalam keadaan memprihatinkan di kawasan Jalan Merdeka, belakang Gedung Nasional Sidikalang atau bekas penjara lama, dan kemudian viral di media sosial pada Jumat (21/8/2026).
Tubuh AGP dipenuhi sejumlah luka. Wajahnya tampak pucat dan korban disebut berada dalam kondisi ketakutan saat ditemukan.
Baca juga: Fakta Skandal Korupsi Unsoed: Uang Maba Rp 1,12 M Dipakai Beli Tanah, Rektor hingga Swasta Tersangka
Petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Dairi yang menerima laporan warga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
“Kondisi korban sangat memprihatinkan,” ujar petugas UPTD PPA Dairi, Denny Siringoringo.
Polres Dairi Tetapkan RS Tersangka dan Ditahan
Polres Dairi menyatakan telah menetapkan status tersangka terhadap RS (52), wanita penyiksa anak yang sempat viral di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan mengatakan, RS juga ditahan, setelah ditangkap pada Jumat (21/8/2026) kemarin.
Saat ini, pihaknya masih menyelidiki motif tersangka menganiaya 2 bocah yang dititipkan kepadanya.
Baca juga: Prabowo Yakin Karhutla Kalimantan Segera Dikendalikan: Dulu Lebih Parah Bisa Ditangani
"Sudah berstatus tersangka, dan ditahan sejak kemarin,"kata Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, Sabtu (22/8/2026).
Tersangka Diupah Rp 500 Ribu
Syahril menjelaskan, hubungan tersangka dengan kedua korban AGP (7), dan AP (6), bukan keluarga.
Namun ibu mereka berteman, sekaligus bertetangga dekat, sehingga dipanggil Mak Tua.
Korban diperkirakan sudah lima tahun dititip ke tersangka, sejak ibunya merantau untuk bekerja.
Tersangka disebut menerima upah mengasuh sekitar Rp 500 ribu perminggu.
Sedangkan ayah mereka dikabarkan ditahan perkara narkotika, yang informasinya di Nusakambangan.
Hingga saat ini, lanjut Syahril, ibu kedua korban belum datang untuk melihat kondisi anaknya.
"Mereka tetangga, bukan Mak tua. Sudah 5 tahun dititipkan karena ibunya ini katanya bekerja di luar kota, dan ayahnya ditahan."
Kasus ditangani aparat
Saat ini, dugaan kekerasan terhadap AGP dan AP telah ditangani oleh pihak berwenang. Penanganan terhadap kedua korban meliputi pemeriksaan medis dan langkah perlindungan terhadap anak.
Kasus ini juga masih memerlukan pendalaman untuk mengetahui rangkaian peristiwa serta memastikan bentuk kekerasan yang dialami kedua bocah tersebut.
Selain proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab, kondisi fisik dan psikologis kedua korban juga menjadi bagian penting dalam penanganan kasus.
AGP sendiri telah dibawa ke RSUD Sidikalang untuk memperoleh perawatan dan menjalani visum setelah ditemukan dalam kondisi penuh luka.
Sementara itu, dugaan kekerasan terhadap AP terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus yang menimpa kakaknya.
Mengaku mendapat perlakuan kasar
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, AGP yang disebut masih dalam kondisi ketakutan mengungkapkan kepada petugas mengenai penyebab luka-luka di tubuhnya.
i Korban menyebut luka tersebut berasal dari perlakuan kasar bibinya yang ia panggil "mamak tua".
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut terkait kondisi keluarga korban.
Dari pemeriksaan tersebut, diketahui bahwa adik AGP, AP yang berusia enam tahun, juga diduga mengalami kekerasan dari RS.
Dengan demikian, terdapat dua anak yang diduga menjadi korban kekerasan dalam kasus tersebut.
(/Tribun-medan.com)