DPR Minta Usut Otak Karhutla Kalimantan, 4 Korporasi Kini Diperiksa
Darwin Sijabat August 23, 2026 11:04 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Rajiv, mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk membongkar tuntas akar masalah serta mengungkap aktor intelektual di balik bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda wilayah Kalimantan.

Rajiv menegaskan bencana tahunan ini terindikasi kuat tidak terjadi secara kebetulan, melainkan ada unsur kesengajaan dari oknum-oknum tertentu.

"Kebakaran hutan ini kan tiap tahun terjadi dan bisa diprediksi. Maka seharusnya bisa diantisipasi, tapi ini terus terjadi," ujar Rajiv kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).

"Jadi memang terlalu mencurigakan kalau semua titik karhutla ini hanya kecelakaan dan tidak disengaja," tegasnya menambah kekecewaan.

Kecurigaan Modus Pembakaran

Rajiv menyakini adanya indikasi kejahatan terorganisir di balik maraknya titik api. 

Ia mendesak Kemenhut agar segera bergandengan tangan dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan investigasi menyeluruh di lokasi-lokasi yang terbakar.

"Saya justru curiga pembakaran hutan ini disengaja untuk membuka lahan. Maka pasca-kejadian, saya minta Kemenhut bersama Polri betul-betul dilihat daerah mana yang pada akhirnya jadi alih fungsi lahan," tegas Rajiv.

Desakan Sanksi Pidana dan Pencabutan Izin Usaha

Menanggapi penanganan hukum, Rajiv meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak lagi bersikap lunak. 

Ia menegaskan pelaku individu maupun korporasi biang kerok karhutla tidak boleh hanya dijatuhi hukuman berupa sanksi administratif.

"Orang-orang maupun perusahaan ini tidak boleh hanya disanksi administratif, tapi juga harus dijatuhi sanksi tegas pencabutan izin dan penjara hingga ada efek jera," tutur Rajiv.

Baca juga: Ancaman Karhutla Jambi dan 6 Provinsi: 3,1 Juta Jiwa Terancam ISPA

Baca juga: Pesan Tersirat Rektor Unsoed ke Warek Lewat Telepon Rumah Sebelum Jadi Tersangka KPK

Langkah drastis ini dinilai krusial agar Indonesia tidak terus menjadi langganan bencana ekologis yang berpotensi merusak reputasi di mata dunia.

"Supaya bencana ini enggak terjadi tiap tahun, karena ini tidak hanya merusak ekosistem tapi juga bikin malu kita di depan negara-negara tetangga," pungkasnya.

4 Korporasi Diselidiki

Langkah hukum atas kasus karhutla ini mulai menunjukkan perkembangan tajam. 

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 4 korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) yang masuk dalam tahap penyelidikan resmi.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat koordinasi penanganan karhutla di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (22/8/2026). 

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo memberikan arahan langsung agar menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.

“Yang tadi dilaporkan ada 4 korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” kata Prasetyo.

“Berkenaan dengan tindak-tindak yang masuk kategori tindak pidana memang di dalam dua rapat koordinasi tadi itu menjadi salah satu penekanan dari Bapak Presiden,” jelasnya.

“Bilamana ditemukan ada tindak-tindak pidana yang memang itu melanggar dan menyebabkan terjadinya kebakaran itu harus ditindak baik perorangan maupun korporasi-korporasi maupun individu-individu atau siapa pun yang memberikan arahan atau perintah untuk melakukan pembakaran atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Itu menjadi salah satu penekanan,” pukas Prasetyo.

Prabowo Instruksikan Tindak Korporasi Penyebab Karhutla

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korporasi yang sengaja melakukan pembakaran hutan harus ditindak.

“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak,” kata Prabowo di Bandar Udara Tjilik Riwut, Palangkaraya Kalimantan Tengah, Sabtu, (22/8/2026).

Menurut Presiden pemerintah tidak segan segan menjndak tegas apabila ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan. Penindakan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Harus kita tindak ya. Akan kita tindak. Kalau benar-benar terbukti, ya kita tindak. Kita akan tindak sesuai dengan hukum dan peraturan, ya,” katanya.

1.487 Titik Panas

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 19 Agustus 2026, terdapat total 1.487 titik panas (hotspot) di seluruh wilayah Kalimantan.

Terdiri dari :

  • 767 titik di Kalimantan Tengah
  • 441 titik di Kalimantan Barat
  • 315 di Kalimantan Tengah
  • 34 di Kalimantan Selatan
  • 17 di Kalimantan Utara
  • Luas karhutla tercatat mencapai sekitar 202 ribu hektare dalam tujuh bulan pertama 2026.

Dari angka tersebut, sekitar 95 ribu hektare terjadi hanya pada Juli, dengan sekitar 57 persen di antaranya berada di kawasan hutan.

Polri pun mengantongi sejumlah nama terkait insiden kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kalimantan.

Nama-nama dikantongi polisi setelah pihaknya melakukan investigasi terkait karhutla di sejumlah provinsi.

Bukan hannya kerusakan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan dan Sumatera pun berdasarkan data kementerian Kesehatan mengakibatkan 3.158.166 penduduk terdampak.

Baca juga: Jelang Pelantikan Karang Taruna Jambi, Panitia Matangkan Persiapan dan Sambut Ketua Umum PNKT

Baca juga: Su-35 Rusia Tembak Rudal Kh-31PM Ukraina, Rusak Baterai Patriot Utama

Baca juga: Pesan Tersirat Rektor Unsoed ke Warek Lewat Telepon Rumah Sebelum Jadi Tersangka KPK

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.