4 Suara Mahasiswa Unsoed Usai Rektor Kena OTT KPK: Dari Transparansi hingga Fasilitas Kampus
Putra Dewangga Candra Seta August 23, 2026 11:05 AM

 

SURYA.co.id – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tidak hanya menjadi perhatian mahasiswa dari sisi proses hukum.

Di tengah perkara yang masih ditangani KPK, sejumlah mahasiswa juga menyoroti kondisi kampus yang mereka rasakan dalam aktivitas perkuliahan sehari-hari.

Bagi mahasiswa, kasus yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi menjadi momentum untuk melihat kembali bagaimana institusi pendidikan dikelola.

Sorotan tersebut tidak hanya berkaitan dengan transparansi tata kelola dan penerimaan mahasiswa baru, tetapi juga menyentuh persoalan fasilitas yang menjadi bagian penting dalam menunjang kegiatan akademik.

Presiden BEM Unsoed Azza Febra Pramudika mengatakan mahasiswa memandang perkara yang ditangani KPK sebagai persoalan serius, terlebih karena berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru.

Meski demikian, mahasiswa tidak ingin mendahului proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Kami dari mahasiswa mendorong KPK mengusut perkara ini secara tuntas, transparan dan sesuai kewenangan," kata Azza dikutip SURYA.co.id dari Tribun Banyumas, Jumat (21/8/2026).

Berikut sederet harapan mahasiswa Unsoed terkait kasus ini.

1. Mahasiswa Minta Unsoed Evaluasi Tata Kelola

DIPERIKSA - Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Norman Arie Prayogo usai diperiksa KPK di Mapolres Banyumas. Bersama Wakil Rektor I dia dibawa ke Jakarta.
DIPERIKSA - Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dr Norman Arie Prayogo usai diperiksa KPK di Mapolres Banyumas. Bersama Wakil Rektor I dia dibawa ke Jakarta. (Kolase Tribun Banyumas dan Tribun Jateng)

Selain menyerahkan proses hukum kepada KPK, mahasiswa meminta pihak kampus melakukan evaluasi internal.

Menurut Azza, keterbukaan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat agar persoalan yang muncul tidak berhenti pada proses penindakan terhadap individu.

"Kami juga minta Unsoed untuk tidak menutup diri, harus berani melakukan evaluasi dan membuka informasi yang memang menjadi hak publik. Khususnya yang berkaitan tata kelola dan mekanisme penerimaan mahasiswa baru," ujarnya.

Menurut Azza, apabila benar terdapat proses yang tidak semestinya dalam penerimaan mahasiswa, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan individu ataupun jabatan tertentu.

Hal itu, kata dia, menyangkut marwah pendidikan serta rasa keadilan bagi calon mahasiswa yang mengikuti proses penerimaan.

Karena itu, mahasiswa berharap evaluasi yang dilakukan kampus nantinya tidak hanya menyentuh persoalan administratif, tetapi juga dapat memperkuat sistem agar proses penerimaan mahasiswa berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Mahasiswa Soroti Fasilitas Kampus

Di luar persoalan tata kelola, suara lain muncul dari mahasiswa terkait kondisi fasilitas kampus. Mahasiswi Fakultas Pertanian Unsoed, Nayla Aliya, mengaku kecewa dengan kabar OTT yang menyeret pimpinan kampus.

Kekecewaan tersebut juga dikaitkannya dengan kondisi fasilitas kampus yang selama ini dinilainya belum memadai untuk menunjang kebutuhan mahasiswa.

"Saya dari kampus belakang yang fasilitasnya jujur janggal itu kaya kecewa banget sama Unsoed," ujar Nayla.

Nayla menilai kondisi fasilitas perlu menjadi perhatian karena jumlah mahasiswa yang diterima Unsoed cukup banyak. Menurutnya, pertambahan jumlah mahasiswa semestinya diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana yang memadai.

"Mereka bisa menerima mahasiswa banyak-banyak tapi fasilitasnya kurang banget," katanya.

Keluhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dirasakan mahasiswa tidak hanya berkaitan dengan bagaimana kampus mengambil keputusan, tetapi juga bagaimana kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap pengalaman mahasiswa selama menjalani perkuliahan.

3. Fasilitas Dinilai Penting untuk Menunjang Perkuliahan

Bagi mahasiswa, fasilitas kampus bukan sekadar pelengkap kegiatan akademik. Ketersediaan ruang, sarana pembelajaran, serta fasilitas pendukung lainnya berkaitan langsung dengan kenyamanan dan efektivitas proses belajar.

Nayla berharap persoalan tersebut turut menjadi perhatian Unsoed di tengah evaluasi yang kini diharapkan dilakukan setelah kasus yang melibatkan rektor mencuat.

"Apalagi soal fasilitas karena mahasiswa banyak tapi fasilitas kurang," ujarnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya harapan agar pembenahan kampus tidak hanya diarahkan pada persoalan yang berkaitan dengan proses hukum, tetapi juga menyentuh kebutuhan mahasiswa secara langsung.

4. Mahasiswa Tak Ingin Kasus Berhenti pada Penindakan

Azza menegaskan mahasiswa tidak memiliki kepentingan untuk membela pihak yang terbukti bersalah. Menurutnya, sikap mahasiswa diarahkan untuk menjaga kepentingan institusi dan memastikan proses pendidikan tetap berjalan dengan prinsip keadilan serta transparansi.

"Kami tidak berkepenting membela siapa pun yang bersalah. Yang kami bela adalah institusi dan marwah lembaga pendidikannya. Sehingga semua mahasiswa mendapatkan pendidikan secara adil melalui mekanisme yang benar dan transparan," ungkapnya.

Sikap tersebut menempatkan kasus OTT Rektor Unsoed tidak hanya sebagai persoalan antara penegak hukum dan pihak yang diperiksa. Bagi mahasiswa, perkara ini juga menjadi kesempatan bagi kampus untuk melakukan evaluasi lebih luas.

Kasus yang kini ditangani KPK masih berjalan sehingga seluruh pihak tetap harus menghormati proses hukum dan asas praduga tak bersalah. Namun, suara mahasiswa menunjukkan adanya persoalan yang lebih luas yang ingin mereka dorong untuk dibenahi.

Transparansi penerimaan mahasiswa baru menjadi salah satu tuntutan utama. Di sisi lain, keluhan mengenai fasilitas menunjukkan bahwa pembenahan kampus juga diharapkan menyentuh kebutuhan yang dirasakan mahasiswa dalam kegiatan akademik sehari-hari.

Dengan demikian, momentum setelah OTT Rektor Unsoed diharapkan tidak berhenti pada proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Mahasiswa ingin evaluasi tata kelola berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan fasilitas kampus.

Bagi mahasiswa, perbaikan tersebut pada akhirnya bukan hanya soal citra institusi, tetapi juga menyangkut hak mereka untuk memperoleh proses pendidikan yang adil, transparan, dan didukung fasilitas yang layak.

DPR Beri Peringatan

Dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhkmad Sodik memantik reaksi DPR RI. 

Di kasus ini Akhmad Sodik ditangkap bersama 13 orang lainnya di Jakarta dan Purworejo pada Kamis (20/8/2026).

Budi merinci, sebanyak 2 orang yang ditangkap di Jakarta dan langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sedangkan 12 orang yang diamankan di Purworejo, sempat menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.

Lalu, 7 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.

“Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang,” ujarnya.

Budi mengatakan, OTT ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam penerimaan mahasiswa baru.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” tuturnya.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) menyampaikan keprihatinannya. 

Ari menegaskan bahwa mahasiswa baru seharusnya diterima berdasarkan prestasi, bukan malah kemampuan membayar.

"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis pada kemampuan serta prestasi calon mahasiswa, bukan berdasarkan kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu," ujar Ari kepada Kompas.com, Jumat (21/8/2026).

Ari menjelaskan, praktik seperti ini tidak boleh terjadi di perguruan tinggi mana pun.

Menurutnya, pendidikan tinggi seharusnya menjadi ruang meritokrasi dan mobilitas sosial, bukan ruang transaksi yang membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial besar.

"Tentu kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan meminta semua pihak tidak menghakimi sebelum proses hukum memberikan kepastian," tuturnya.

Namun, kata Ari, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan terhadap seluruh mekanisme penerimaan mahasiswa baru, khususnya jalur mandiri, agar tidak membuka celah terjadinya intervensi, suap, atau pengondisian.

Dia meminta agar jangan sampai persoalan yang terjadi pada penerimaan mahasiswa baru justru merusak kepercayaan publik terhadap perguruan tinggi.

"Kami tentu akan meminta penjelasan lebih lanjut dari kementerian terkait mengenai langkah pembenahan dan penguatan tata kelola penerimaan mahasiswa baru di seluruh perguruan tinggi negeri," kata Ari.

"Komisi X sendiri baru saja menyelesaikan Panja SPMB meskipun rekomendasinya belum secara resmi disampaikan kepada Kemdikitisaintek, yang tentu di dalamnya ada rekomendasi penting buat perbaikan pelaksanaan SPMB," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.