Laporan Kontributor TribunPriangan.com Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diduga bermula dari cekcok antara korban yang ibu muda dan terduga pelaku terkait keinginan korban untuk bekerja ke Taiwan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/8/2026) dini hari dan diketahui sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat kejadian, ibu muda korban disebut sedang tertidur di rumah. Korban kemudian diduga mengalami kekerasan hingga menderita luka robek pada bagian atas kepala.
Korban yang berhasil keluar dari rumah kemudian berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mendengar teriakan itu langsung memberikan bantuan dan membawa korban ke Puskesmas Sindangwangi untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca juga: 5 Fakta Ibu Muda di Pangandaran Dianiaya Suami dengan Palu, Pelaku Coba Bunuh Diri
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan harus mendapat sekitar 30 jahitan. Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis.
Petugas Unit Reskrim Polsek Padaherang mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 07.30 WIB. Polisi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Pangandaran melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan para saksi.
"Korban masih menjalani perawatan medis. Kami juga masih melakukan pemeriksaan awal untuk menggali keterangan korban terkait kejadian yang dialaminya," ujar Abdurahman melalui rilis diterima Tribun, Minggu (23/8/2026) siang.
Menurutnya, polisi sudah mendatangi TKP dan melakukan pendataan terhadap sejumlah saksi. Penyidik pun masih mengumpulkan informasi serta bukti awal untuk memastikan rangkaian peristiwa yang terjadi.
Untuk dugaan kekerasan, sementara diketahui bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku."Perselisihan itu diduga berkaitan dengan keinginan korban untuk bekerja ke Taiwan," katanya.
Meskipun demikian, polisi masih mendalami motif serta latar belakang perselisihan yang berujung pada dugaan tindak kekerasan tersebut.
"Pemeriksaan masih berjalan. Kami akan mendalami keterangan korban, saksi-saksi dan bukti yang ada untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya," ucap Abdurahman.
Keluarga korban pun sudah membuat laporan polisi. Perkara tersebut kini masih dalam tahap pemeriksaan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menegaskan komitmennya untuk menangani perkara tersebut secara proporsional, profesional, dan akuntabel.
"Kami juga mengimbau masyarakat yang mengalami maupun mengetahui adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga agar segera melapor kepada kepolisian melalui layanan 110 agar dapat memperoleh penanganan dan perlindungan sesuai ketentuan hukum," ujarnya.(*)