TRIBUNBEKASI.COM- Selasa (25/8/2026) merupakan tanggal merah sekaligus hari libur nasional bagi masyarakat Indonesia.
Tanggal tersebut ditetapkan sebagai libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Masyarakat dapat memanfaatkan libur tersebut untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga maupun melakukan aktivitas lainnya.
Selasa, 25 Agustus 2026 menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Bagi masyarakat yang bekerja dengan jadwal Senin hingga Jumat, tanggal merah tersebut dapat dimanfaatkan untuk menikmati waktu bersama keluarga.
Masyarakat juga berkesempatan menikmati libur selama empat hari dengan mengambil cuti pada Senin (24/8/2026).
Baca juga: Hari Selasa 25 Agustus 2026 Tanggal Merah, Libur Apa Sih?
Rinciannya:
Namun, pengambilan cuti tetap harus menyesuaikan ketentuan dan persetujuan dari masing-masing tempat kerja.
Pada Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional.
Pertama, Senin (17/8/2026) yang merupakan libur nasional untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kedua, Selasa (25/8/2026) untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadi, 25 Agustus 2026 libur nasional karena peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.