Fakta Kasus Pencurian Kotak Amal di Kotamobagu Ditangkap, Terjadi Berulang Kali
Isvara Savitri August 23, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Dua pemuda yang diduga terlibat dalam pencurian kotak amal di sebuah rumah makan di Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya diamankan polisi.

Keduanya ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu pada Sabtu (22/8/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat.

Berikut sejumlah fakta mengenai kasus tersebut:

1. Dua pemuda diamankan polisi

Kedua terduga pelaku diketahui berinisial AI (18) alias Rian dan ALL (18) alias Latif.

Keduanya ditangkap di Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat, setelah polisi lebih dulu melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, Iptu Ahmad Waafi, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut Waafi, laporan dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting yang membantu polisi mengungkap kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi informasi dan laporan masyarakat yang menjadi dasar bagi personel untuk segera melakukan penyelidikan," katanya.

2. Polisi menemukan kotak amal sebagai barang bukti

Saat mengamankan kedua pemuda tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa kotak amal yang masih berisi uang.

AI dan ALL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Keduanya kini telah ditahan di Mako Polres Kotamobagu.

3. Polisi menduga aksi dilakukan berulang kali

Penyelidikan polisi mengungkap dugaan bahwa pencurian kotak amal tersebut bukan hanya terjadi sekali.

DITANGKAP - Dua pelaku pencurian kotak amal disalah satu rumah makan di Kotamobagu, akhirnya ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu, Sabtu 22 Agustus 2026. Kedua pelaku diketahui berinisial AI (18) dan ALL (18). 
DITANGKAP - Dua pelaku pencurian kotak amal disalah satu rumah makan di Kotamobagu, akhirnya ditangkap tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu, Sabtu 22 Agustus 2026. Kedua pelaku diketahui berinisial AI (18) dan ALL (18).  (Dok. Polres Kotamobagu)

Waafi menyebut kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Helumo, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di Kotamobagu.

"Kedua pelaku ini asalnya dari Kabupaten Bolsel, dan sudah berulang kali melakukan pencurian kotak amal," tegasnya.

Polisi mencatat sedikitnya tujuh lokasi yang diduga menjadi tempat kedua pelaku beraksi.

"TKP-nya di Kotamobagu, sudah sekitar tujuh kali," bebernya.

4. Uang hasil pencurian digunakan untuk foya-foya

Polisi juga mengungkap dugaan penggunaan uang yang diperoleh dari aksi pencurian tersebut.

Waafi mengatakan uang hasil pencurian diduga digunakan untuk membeli minuman keras dan bersenang-senang.

"Uangnya dipakai miras dan foya-foya," ucapnya.

5. Aksi menggunakan kunci duplikat

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diduga tidak menggunakan cara biasa.

Menurut keterangan awal yang diperoleh polisi, mereka mengaku menggunakan kunci duplikat untuk membuka tempat penyimpanan kotak amal.

"Pengakuan pelaku mereka beraksi dengan kunci duplikat," katanya.

Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan polisi.

6. Penyidik masih mencari kemungkinan TKP lain

Meski dua terduga pelaku telah diamankan, penyelidikan belum berhenti.

Baca juga: Renungan Harian Kristen Minggu 23 Agustus 2026, Yosua 24:1, Berdiri Bersama di Hadapannya

Baca juga: 3 Korban Tenggelam di Pantai Tuturuga Minahasa Ditemukan Meninggal Dunia, Ini Fakta Pencarian

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada lokasi lain yang menjadi sasaran kedua pelaku, sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, Kami akan mendalami seluruh rangkaian peristiwa ini untuk memastikan perkara dapat ditangani secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Waafi juga menegaskan penyidik masih menelusuri lokasi-lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aksi kedua pelaku.

"Pengembangan masih kita lakukan. Jangan sampai ada TKP yang terlewatkan," tandasnya.

7. Polisi mengajak masyarakat tetap melapor

Polres Kotamobagu mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan laporan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Laporan warga dinilai dapat membantu polisi bergerak lebih cepat, sekaligus mencegah tindak pidana serupa terjadi kembali.

Polisi juga memastikan proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

(Tribunmanado.com/Nielton Durado)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.