TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kredit perbankan di Sulawesi Selatan (Sulsel) mencapai Rp176,30 triliun hingga Juni 2026 atau semester I 2026.
Nilai tersebut tumbuh 5,27 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch Muchlasin, mengatakan berdasarkan jenis penggunaannya, kredit produktif masih memiliki porsi lebih besar dibandingkan kredit konsumtif.
Diketahui, perbedaan utama antara kredit konsumtif dan produktif terletak pada tujuan penggunaannya.
Kredit konsumtif dipakai untuk memenuhi kebutuhan atau barang pribadi yang sifatnya habis pakai dan tidak menghasilkan uang.
Sebaliknya, kredit produktif dipakai sebagai modal atau investasi untuk membangun dan mengembangkan usaha agar menghasilkan keuntungan.
Meskipun lebih besar dari sisi penggunaannya, laju pertumbuhan kredit konsumtif lebih tinggi daripada kredit produktif.
“Kredit produktif memiliki pangsa sebesar 52,28 persen dan tumbuh positif sebesar 2,36 persen (yoy), sementara kredit konsumtif memiliki pangsa sebesar 47,72 persen dan tumbuh tinggi sebesar 8,66 persen (yoy),” kata Muchlasin, dalam laporan kinerja sektor jasa keuangan Sulsel periode Agustus 2026, dikutip Tribun-Timur.com, Minggu (23/8/2026).
Berdasarkan sektor ekonomi, kredit produktif yang disalurkan ke sektor perdagangan besar dan eceran memiliki porsi terbesar, yakni 21,53 persen dari total penyaluran kredit perbankan di Sulsel.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Yusuf Alfian Rendra Anggoro, menilai pertumbuhan kredit perbankan tersebut secara umum masih menunjukkan kondisi yang cukup positif.
Menurutnya, struktur kredit perbankan di Sulsel masih sedikit lebih banyak diarahkan ke sektor produktif.
Porsi kredit produktif yang mencapai 52,28 persen menunjukkan lebih dari separuh pembiayaan perbankan masih masuk ke aktivitas yang berkaitan langsung dengan usaha dan kegiatan ekonomi.
“Pertumbuhan kredit 5,27 persen juga menunjukkan intermediasi perbankan masih berjalan dan masyarakat maupun dunia usaha masih memiliki akses terhadap pembiayaan,” kata Rendra, saat dihubungi Tribun-Timur.com, via WhatsApp, Minggu (23/8/2026).
Namun, lulusan Doktor Ilmu Manajemen UMI tersebut menilai pola pertumbuhan kredit perlu menjadi perhatian.
Pasalnya, pertumbuhan kredit konsumtif sebesar 8,66 persen jauh lebih tinggi dibandingkan kredit produktif yang hanya tumbuh 2,36 persen.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pertumbuhan kredit saat ini lebih banyak didorong oleh kebutuhan konsumsi masyarakat dibandingkan ekspansi usaha.
Dalam jangka pendek, kata Rendra, pertumbuhan kredit konsumtif tetap dapat memberikan dampak positif terhadap perdagangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Namun, apabila pertumbuhannya terlalu dominan, dampaknya terhadap kapasitas produksi, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat menjadi relatif lebih terbatas.
“Yang perlu dilihat bukan hanya kredit tumbuh, tetapi kredit itu digunakan untuk apa dan seberapa besar mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru,” jelasnya.
Wakil Dekan 3 Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unismuh Makassar tersebut juga menyoroti penyaluran kredit produktif yang masih terkonsentrasi pada sektor perdagangan besar dan eceran.
Menurutnya, ke depan perlu ada penguatan pembiayaan pada sektor-sektor yang memiliki efek pengganda atau multiplier effect lebih besar terhadap perekonomian Sulsel.
“Kalau kredit konsumtif naik karena masyarakat optimistis, itu bisa menjadi sinyal positif. Tetapi kalau naik karena pendapatan masyarakat tertekan dan kebutuhan hidup dibiayai utang, justru perlu diwaspadai,” katanya.
Rendra menilai kondisi pertumbuhan kredit saat ini belum dapat disebut buruk.
Struktur kredit masih relatif sehat karena porsi produktif sedikit lebih besar dibandingkan konsumtif.
Namun, tren pertumbuhan kredit konsumtif yang jauh lebih tinggi perlu menjadi perhatian bagi industri perbankan.
Rendra mendorong perbankan untuk lebih agresif meningkatkan penyaluran kredit produktif.
Khususnya kepada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, industri pengolahan, sektor ekspor, serta usaha yang memiliki multiplier effect besar terhadap perekonomian daerah.
“Idealnya, pertumbuhan kredit produktif harus mulai mengejar bahkan melampaui pertumbuhan konsumtif, sehingga kredit perbankan tidak hanya membuat masyarakat mampu membeli tetapi juga membuat masyarakat dan dunia usaha mampu memproduksi, berinvestasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan pendapatan,” jelas Rendra. (*)