TRIBUNBANTEN.COM - Istilah desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belakangan menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah digunakan sebagai salah satu acuan dalam berbagai program bantuan dan kebijakan pemerintah.
Namun, banyak masyarakat yang masih menganggap desil sebagai ukuran langsung untuk menentukan apakah sebuah keluarga tergolong miskin atau kaya.
Anggapan tersebut diluruskan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa desil bukan ukuran absolut tingkat pendapatan maupun kemiskinan suatu keluarga.
Desil hanya menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lain berdasarkan berbagai indikator sosial dan ekonomi.
"Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi," kata Amalia Adininggar Widyasanti, Minggu (23/8/2026).
Apa Itu Desil DTSEN?
Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi yang dimiliki.
Dalam sistem ini, masyarakat dikelompokkan mulai dari desil 1 hingga desil 10. Posisi tersebut menunjukkan peringkat kesejahteraan relatif, bukan angka pasti penghasilan atau tingkat kemiskinan.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk ke kelompok ketiga dalam pemeringkatan kesejahteraan nasional. Namun, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, maupun kondisi ekonomi yang identik.
Karena itu, desil tidak dapat disamakan dengan kategori miskin, rentan miskin, atau kaya secara mutlak.
Faktor Penentu Desil Bukan Hanya Penghasilan
BPS menjelaskan penentuan desil tidak hanya didasarkan pada besarnya pendapatan keluarga. Pemeringkatan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara menyeluruh.
Beberapa indikator yang digunakan antara lain:
Seluruh indikator tersebut dianalisis secara bersamaan untuk menghasilkan gambaran tingkat kesejahteraan keluarga yang lebih komprehensif.
Menggunakan Metode Proxy Means Test (PMT)
Dalam proses pemeringkatan, BPS menggunakan metode statistik yang dikenal sebagai Proxy Means Test (PMT).
Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati secara langsung. Dengan pendekatan tersebut, penilaian tidak hanya bergantung pada satu indikator seperti gaji atau kepemilikan barang tertentu.
Menurut BPS, metode PMT memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat secara nasional.
Fungsi Desil dalam Program Pemerintah
Data desil dalam DTSEN digunakan sebagai alat pemeringkatan kesejahteraan masyarakat untuk membantu pemerintah menyusun kebijakan dan menentukan sasaran program.
Informasi tersebut menjadi salah satu dasar bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas penerima manfaat berbagai program sosial.
Meski demikian, BPS menegaskan bahwa desil hanyalah instrumen pemetaan kesejahteraan relatif dan bukan satu-satunya faktor dalam pengambilan keputusan kebijakan.
Posisi Desil Bisa Berubah
Amalia menjelaskan posisi sebuah keluarga dalam desil dapat berubah seiring perubahan kondisi sosial dan ekonomi yang dialami.
Karena itu, BPS bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran data DTSEN secara berkala agar tetap mencerminkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Per 10 Juli 2026, DTSEN versi 3 tahun 2026 telah mencakup sekitar 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga di seluruh Indonesia.
Cara Mengajukan Sanggahan Data Desil DTSEN
Masyarakat yang merasa data atau posisi desil keluarganya tidak sesuai dapat mengajukan usulan perbaikan melalui mekanisme usul dan sanggah yang telah disediakan pemerintah.
Pengajuan dapat dilakukan melalui beberapa kanal resmi, antara lain:
Situs dan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) melalui operator desa atau kelurahan.
Layanan Cek DTSEN yang disediakan BPS.
BPS mengajak masyarakat untuk aktif memeriksa dan memastikan data keluarga yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya agar kualitas DTSEN semakin akurat dan tepat sasaran.
"Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut," ujar Amalia.