Kronologi Ayah Bunuh Anak Disabilitas Terkuak, Pelaku Sempat Akting Tangisi Kematian Korban
khairunnisa August 23, 2026 07:04 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Viral di media sosial kasus seorang ayah menghabisi nyawa anaknya yang disabilitas.

Sebelum ketahuan membunuh, pria tersebut sempat dapat pujian karena ngotot memperjuangkan keadilan untuk sang anak yang tewas.

Hingga belakangan diketahui bahwa pria itu lah yang membunuh sendiri sang anak.

Diwartakan sebelumnya, kasus kematian Julia Risky Ramadiana, bocah perempuan berusia 11 tahun asal Merauke, Papua Selatan, akhirnya menemui titik terang.

Setelah 10 bulan penyelidikan, Polres Merauke menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka pada Rabu (19/8).

Penetapan ini mengejutkan publik.

Sebab, selama proses penyelidikan, MRP sempat terlihat menangis dan meminta keadilan atas kematian putrinya.

Terkait kasus ini, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Sejumlah saksi diperiksa, barang bukti dikumpulkan, pemeriksaan forensik dilakukan, hingga makam korban dibongkar untuk membantu mengungkap penyebab dan kronologi kematiannya.

Baca juga: Siasat Pelaku Pembunuhan Boy Royal Phone Ambarawa di Semarang, Bersihkan Lantai Konter Pakai Baju

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, MRP ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dinilai cukup.

Motif ayah menghabisi nyawa sang anak dikarenakan persoalan internal keluarga.

Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus ini bermula pada 27 Oktober 2025.

JRR dilaporkan hilang dari rumahnya sekitar pukul 03.00 WIT.

Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 13.30 WIT dalam kondisi meninggal dunia di area semak-semak.

Yakni, sekitar 100 meter dari rumahnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.