Karhutla Kaltara Capai 400,62 Ha, Gubernur Zainal Instruksikan BPBD dan Dishut Perketat Pengawasan
Cornel Dimas Satrio August 23, 2026 07:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut mengancam wilayah Kalimantan Utara (Kaltara).

Berdasarkan data terbaru Sistem Pemantauan Karhutla (Sipongi), total luas lahan yang hangus terbakar di Kaltara per 2026 ini telah menembus 400,62 Hektare (Ha), Minggu (23/8/2026).

Dari total luasan tersebut, Kabupaten Bulungan mencatatkan rekor wilayah terdampak paling parah.

Hingga saat ini luas area yang terdampak karhutla di Bulungan mencapai 210 Ha.

Karhutla tersebut menghanguskan sejumlah titik di beberapa wilayah meliputi Desa Apung, Desa Tanjung Agung, Desa tanah Kuning, Desa Bumi Rahayu hingga Kelurahan Tanjung Selor Timur atau kawasan Selimau I.

Di posisi kedua ada Kabupaten Nunukan yang mengekor ketat dengan catatan luas karhutla mencapai 185,59 Ha.

Sementara itu, dua wilayah lainnya melaporkan dampak karhutla dengan skala yang relatif lebih kecil seperti Kota Tarakan yang hanya mencapai 2,69 Ha dan Kabupaten Tana Tidung 2,34 Ha.

Kabupaten Malinau menjadi satu-satunya wilayah di Kaltara yang berhasil mempertahankan status zero hotspot. Hingga hari ini, Sipongi mencatat 0 Ha kasus Karhutla di Bumi Intimung.

Tim Satgas Karhutla gabungan di berbagai daerah terdampak hingga kini terus disiagakan untuk mengantisipasi potensi munculnya titik api baru seiring kondisi cuaca yang dinamis.

Baca juga: 44 Kasus Kebakaran di Tarakan hingga Agustus 2026, Karhutla jadi Perhatian

Meski demikian, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang tetap menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kehutanan (Dishut) untuk memperketat imbauan serta pengawasan terkait pencegahan meluasnya karhutla.

Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi meluasnya karhutla yang dipicu faktor alam maupun tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang sengaja melakukan pembakaran lahan.

Gubernur Kaltara menegaskan agar seluruh elemen masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas pembakaran lahan secara sembarangan karena dampaknya yang sangat destruktif bagi lingkungan dan kesehatan.

Ia menjelaskan kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar masalah lokal, melainkan ancaman serius yang membawa kerugian jangka panjang bagi wilayah Kaltara. Diantaranya seperti kerusakan ekosistem hingga pencemaran udara.

Pasalnya pembakaran berpotensi merusak dan menghabiskan vegetasi lahan serta hutan yang menjadi kekayaan alam Kaltara.

Selain itu, bencana kabut asap telah merusak kualitas udara dan berisiko tinggi memicu gangguan kesehatan, seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Maksimalkan Edukasi

Untuk mencegah eskalasi karhutla, Zainal Paliwang mengoptimalkan peran BPBD  Kaltara dan Dishut Kaltara dalam memberikan edukasi langsung hingga ke permukiman warga dan kawasan rawan Karhutla.

"Dinas terkait terutama BPBD kemudian dari Dishut selalu memberikan imbauan untuk jangan sampai melakukan pembakaran, baik karena lalai maupun sengaja dibakar. Kita imbau untuk tidak membakar-bakar lagi karena ini sangat berbahaya," tegasnya.

Melalui sinergi dua instansi tersebut, masyarakat diharapkan makin bijak dan berhati-hati dalam mengelola lahan.

Kesadaran kolektif warga menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas udara dan kelestarian hutan Kaltara dari ancaman bencana Karhutla.

(*)

Penulis : Desi Kartika Ayu

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.