Dapat Dukungan BNN Riau, Pemkab Kuansing Siapkan Hotel dan Rusunawa Jadi RS Rehabilitasi Narkoba
Muhammad Ridho August 23, 2026 07:19 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mulai serius menyiapkan fasilitas rehabilitasi narkoba sendiri di daerah.

Wacana itu menguat setelah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Brigjen Pol Christ Reinhard Pusung, datang langsung ke Kuansing pada Kamis (20/8/2026).

Kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. BNN Riau bersama Pemkab Kuansing membahas rencana pembangunan rumah sakit (RS) rehabilitasi narkoba yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak di daerah.

Pj Sekda Kuansing, Muradi, mengungkapkan Pemkab Kuansing bahkan telah menyiapkan dua aset daerah yang berpotensi dialihfungsikan menjadi pusat rehabilitasi.

"Ada dua aset yang kita rencanakan menjadi RS Rehabilitasi Narkoba, Hotel Kuansing dan Rusunawa. Kemarin kita sudah bahas dengan Kepala BNN Riau," ujar Muradi, Minggu (23/8/2026).

Menurut Muradi, BNN Riau memberikan dukungan terhadap rencana tersebut.

Dukungan itu dinilai penting karena pembangunan fasilitas rehabilitasi narkoba di Kuansing sejalan dengan agenda BNN dalam menekan peredaran sekaligus dampak penyalahgunaan narkotika di Riau.

Sebelumnya, Plt Bupati Kuansing Muklisin telah mengusulkan pembangunan RS rehabilitasi narkoba kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus.

Kini, Pemkab Kuansing mencoba memperkuat usulan tersebut dengan menyiapkan aset yang bisa dimanfaatkan.

Persoalan fasilitas rehabilitasi memang menjadi salah satu titik lemah penanganan pecandu narkoba di Kuansing.

Baca juga: Diduga Hanyut di Sungai Kuantan, Warga Kuansing Ditemukan dalam Kondisi Linglung

Selama ini, pengguna narkoba yang membutuhkan penanganan hanya dapat mengakses layanan rawat jalan di Klinik BNNK Kuansing.

Keterbatasan fasilitas membuat penanganan terhadap pasien dengan tingkat ketergantungan berat belum bisa dilakukan secara maksimal.

"Selama ini, pengguna Narkoba hanya mendapat rawat jalan di klinik BNNK Kuansing. Seharusnya mendapat rawat inap, namun karena fasilitas terbatas terpaksa rawat jalan, sehingga rehabilitasi tidak maksimal," kata Muradi.

Masalah menjadi semakin rumit ketika pasien membutuhkan rehabilitasi rawat inap. Mereka harus dirujuk ke luar daerah.

Sejumlah pilihan fasilitas rehabilitasi berada jauh dari Kuansing, mulai dari RSJ Tampan Pekanbaru, Balai Rehabilitasi BNN di Batam, Medan, Deli Serdang hingga Lampung.

Jarak tersebut bukan sekadar persoalan geografis.

Bagi keluarga pasien, membawa pecandu menjalani rehabilitasi ke luar daerah berarti harus menanggung biaya perjalanan, tempat tinggal hingga kebutuhan pendampingan selama proses pengobatan.

"Kondisi itu berpotensi membuat keluarga memilih jalan yang lebih mudah dan murah, yakni mempertahankan layanan rawat jalan di BNNK Kuansing.  Padahal, bagi pecandu dengan tingkat ketergantungan berat, rehabilitasi rawat jalan belum tentu cukup untuk memutus ketergantungan dan memberikan penanganan secara menyeluruh," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Guruh BW )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.