Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Nelayan bersama Panglima Laot Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan gotong royong di Muara Lhok Pawoh, Kecamatan Manggeng, Abdya, Minggu (23/8/2026).
Gotong royong tersebut untuk menyedot sedimen pasir yang menutup akses keluar-masuk boat nelayan di Muara Lhok Pawoh.
Pengerukan awal dilakukan dengan menyedot sedimen menggunakan mesin sedot dari Dinas Pertanian Abdya.
Namun, upaya itu tak berjalan sesuai rencana. Material yang menumpuk di muara ternyata bukan hanya pasir.
Di dasar muara juga terdapat pecahan batu karang yang menghambat kerja mesin sedot.
Panglima Laot Abdya, T. Indra Sukma, mengatakan kondisi tersebut membuat proses penyedotan tidak dapat dilanjutkan.
Baca juga: Ketua PAN Abdya Komit Terus Hadir di Tengah Masyarakat Tanpa Harus di Momen Politik
“Sedimen di muara ini ternyata bukan hanya pasir, tetapi juga banyak pecahan karang. Jadi, proses penyedotan tidak bisa dilakukan lebih lanjut,” kata Indra.
Menurutnya, pendangkalan muara telah mengganggu aktivitas nelayan.
Perahu yang hendak keluar dan masuk ke muara kini menghadapi kesulitan saat melintas.
Karena itu, Panglima Laot telah meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Abdya untuk mengerahkan alat berat jenis ekskavator guna mengeruk sedimen.
“Kita sudah menghubungi pelaksana tugas Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD dan meminta alat berat beko untuk mengerok sedimen tersebut. Respons beliau positif,” ujarnya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kalak BPBD Abdya, Mukhsin, mengatakan pihaknya akan mengirim operator alat berat ke lokasi untuk melakukan survei.
Baca juga: Kodim Abdya Juara Turnamen Pangdam IM Cup 2026, Bupati Safaruddin Cetak Dua Gol
Jika kondisi muara memungkinkan untuk dikerjakan dengan alat berat milik BPBD, pengerukan akan segera dibantu.
Namun, katanya, bila penanganannya tidak memungkinkan, persoalan itu akan dikoordinasikan dengan Dinas Pangan, Kelautan, dan Perikanan.
“Kami akan turunkan operator untuk survei dulu. Kalau memungkinkan, akan kami bantu pengerukan.
Kalau tidak memungkinkan, nanti dikoordinasikan dengan dinas terkait agar penanganannya sesuai dengan kewenangan,” kata Mukhsin. (*)