Kepala Rabi Israel Klaim “Tak Ada Rakyat Palestina”, Serukan Penghancuran Gaza dan Pemukiman Yahudi
Ansari Hasyim August 23, 2026 07:23 PM

 

SERAMBINEWS.COM - Pernyataan kontroversial kembali datang dari pejabat agama senior Israel. Kepala Rabi Sephardi Israel, David Yosef, secara terbuka menyangkal keberadaan rakyat Palestina dan menyatakan bahwa warga Palestina tidak memiliki hak.

Pernyataan itu disampaikan Yosef dalam sebuah pidato di Museum Gush Katif, Yerusalem Barat. Dalam pidatonya, ia disebut mengatakan, “Tidak ada yang namanya rakyat Palestina dan mereka tidak punya hak.”

Tak berhenti pada penyangkalan terhadap identitas Palestina, Yosef juga menyampaikan klaim atas Jalur Gaza dan sejumlah kota di Tepi Barat yang diduduki sebagai wilayah untuk orang Yahudi.

Ia bahkan menyerukan penghancuran Gaza serta pendirian kembali permukiman Yahudi di wilayah tersebut.

Pernyataan tersebut muncul ketika seruan untuk membangun kembali permukiman Israel di Gaza semakin mengemuka di kalangan pejabat politik dan tokoh agama sayap kanan Israel.

Baca juga: Menteri Gila Israel Ben-Gvir Pamerkan Tiang Gantung untuk Eksekusi Tahanan Palestina

Seruan Kembalinya Pemukiman Israel ke Gaza

Lokasi pidato Yosef memiliki makna simbolis. Museum Gush Katif memperingati blok permukiman Israel yang pernah berdiri di Jalur Gaza sebelum Israel membongkarnya pada 2005 sebagai bagian dari penarikan diri sepihak dari daerah kantong tersebut.

Namun, sejak perang Gaza pecah pada Oktober 2023, gagasan untuk mendirikan kembali permukiman Israel di Gaza kembali mendapatkan ruang dalam politik Israel.

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, termasuk tokoh yang secara terbuka mendukung gagasan tersebut. Ia juga menyerukan agar warga Palestina meninggalkan Jalur Gaza.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan sejumlah politisi sayap kanan lainnya turut mendorong pendirian permukiman baru di Gaza serta apa yang mereka sebut sebagai “emigrasi” penduduk Palestina.

Rencana tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat internasional. Permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki dinilai ilegal berdasarkan hukum internasional.

Disebut Menciptakan Iklim yang Menormalisasi Kekerasan
Pernyataan David Yosef juga memicu kecaman dari organisasi hak-hak sipil Amerika Serikat.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) menilai pernyataan tersebut sebagai retorika yang penuh kebencian dan sangat berbahaya, terutama karena disampaikan di tengah perang yang telah menewaskan dan memindahkan warga sipil dalam jumlah besar di Gaza.

“Sangat meresahkan jika seorang pemimpin agama menyangkal keberadaan dan hak-hak dasar seluruh rakyat,” kata Direktur Eksekutif Nasional CAIR, Nihad Awad.

Menurut Awad, retorika semacam itu berpotensi menghilangkan sisi kemanusiaan warga Palestina dan menciptakan lingkungan ideologis serta keagamaan yang memungkinkan kekerasan terhadap mereka dianggap wajar.

“Retorika seperti itu tidak memanusiakan warga Palestina dan membantu menciptakan iklim ideologis dan keagamaan di mana genosida dinormalisasi dan dibenarkan,” ujarnya.

Awad menegaskan, keberadaan dan hak-hak rakyat Palestina bukan sesuatu yang dapat diberikan atau dicabut oleh otoritas politik maupun agama Israel.

“Warga Palestina adalah masyarakat dengan sejarah, budaya, identitas, dan hubungan yang mengakar dengan tanah air mereka,” katanya.

“Keberadaan mereka dan hak asasi mereka bukanlah hal yang dapat diberikan atau ditolak oleh siapa pun.”

Ia memperingatkan bahwa penyangkalan terhadap kemanusiaan dan hak-hak rakyat Palestina tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang normal.

Pernyataan Yosef menambah panjang daftar pernyataan kontroversial dari tokoh politik dan agama Israel yang menyerukan perubahan permanen terhadap status Gaza, termasuk gagasan pemukiman kembali warga Israel dan pemindahan penduduk Palestina.

Di tengah perang yang masih berlangsung, perdebatan mengenai masa depan Gaza kini tidak hanya menyangkut persoalan keamanan, tetapi juga menyentuh pertanyaan mendasar mengenai hak rakyat Palestina atas tanah, identitas, dan masa depan mereka.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.