Liputan6.com, Paris - Sebanyak 102 mantan diplomat Prancis dan Inggris menyerukan agar kedua negara menjatuhkan sanksi bersama terhadap Israel. Mereka memperingatkan bahwa kebijakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki dapat menghapus secara permanen peluang terbentuknya negara Palestina.
Dikutip dari Al Jazeera, Minggu (23/8/2026), seruan tersebut disampaikan melalui surat terbuka yang diterbitkan media Prancis, Le Monde, pada Sabtu. Para mantan diplomat itu mendesak Prancis dan Inggris untuk bertindak bersama demi menegakkan hukum internasional di Palestina.
“Prancis dan Inggris harus bertindak bersama untuk menegakkan hukum internasional di Palestina,” demikian isi surat tersebut.
Mereka juga meminta kedua pemerintah mendorong “hak yang setara bagi warga Israel dan Palestina”.
Para penandatangan surat tersebut mencakup mantan Duta Besar Inggris untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jeremy Greenstock dan Emyr Jones Parry. Dari Prancis, terdapat mantan direktur urusan Timur Tengah Yves Aubin de la Messuziere dan Denis Bauchard.
Para diplomat tersebut memiliki pengalaman puluhan tahun dalam penugasan diplomatik di berbagai wilayah di Timur Tengah.
Dalam suratnya, para mantan diplomat menyoroti pembongkaran rumah warga Palestina serta kekerasan yang dilakukan para pemukim.
“Pembongkaran rumah warga Palestina dan kekerasan pemukim yang merajalela—dengan persetujuan tentara dan polisi Israel—merupakan pembersihan etnis,” tulis mereka.
Surat tersebut juga menyatakan bahwa dunia tidak lagi memandang Israel sebagai negara demokrasi yang sesungguhnya.
Nicholas Hopton, mantan Duta Besar Inggris untuk Iran, Qatar, dan Yaman yang turut menandatangani surat tersebut, mengatakan penggunaan bahasa itu bukan berasal dari para diplomat sendiri.
“Kata-kata tersebut bukan milik kami,” kata Hopton kepada Al Jazeera. Menurut dia, istilah tersebut diambil dari badan-badan hukum internasional, PBB, serta pihak-pihak yang melakukan pengamatan dari posisi netral dan memiliki keahlian.
Surat terbuka itu disampaikan di tengah perang Israel di Gaza yang disebut telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina sejak Oktober 2023.
Meski gencatan senjata mulai berlaku pada Oktober 2025, serangan Israel masih berlanjut. Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sedikitnya 1.285 warga Palestina tewas sejak gencatan senjata tersebut diberlakukan.