TRIBUNKALTIM.CO -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum memastikan informasi mengenai pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam yang disebut mendapat tugas memimpin penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.
Tito mengatakan penanganan karhutla pada dasarnya dapat melibatkan berbagai pihak, tidak hanya pemerintah.
Perusahaan swasta dan masyarakat yang terdampak juga dinilai dapat berpartisipasi selama memiliki kemampuan untuk membantu proses penanggulangan kebakaran.
Baca juga: Kabut Asap Karhutla Kepung Kalimantan Utara, Waspada Ancaman Pernapasan
Dengan demikian, keterlibatan pihak swasta dalam penanganan karhutla tidak secara otomatis berarti adanya penunjukan resmi oleh pemerintah kepada individu atau perusahaan tertentu.
"Saya kurang tahu, tapi kalau untuk penanggulangan kebakaran ini kan bukan hanya pemerintah, semua stakeholder yang dianggap mampu, termasuk perusahaan-perusahaan sawit, tambang kan semua terdampak, jadi boleh saja masyarakat untuk berpartisipasi," kata Tito di Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Tito tidak menyatakan Haji Isam telah ditunjuk pemerintah. Ia hanya menegaskan berbagai pihak yang memiliki kemampuan dapat terlibat dalam penanganan karhutla.
Karena itu, peran khusus Haji Isam masih menunggu kepastian.
Tito juga menekankan pencegahan titik api baru melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2026.
Instruksi itu meminta gubernur, bupati, dan wali kota melarang pembukaan lahan dengan cara dibakar tanpa pengecualian, termasuk terkait kepentingan adat.
"Karena saya melakukan Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026, yang intinya adalah melarang kepada kepala daerah bupati, gubernur, wali kota, melarang pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa kecuali. Kalau kemarin kan ada kecuali, masalah adat itu, sekarang tanpa kecuali," tegas Tito.
Titik api yang sudah muncul, kata Tito, harus segera dipadamkan dan dilokalisasi dengan kekuatan lintas instansi, termasuk Polri, TNI, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta kementerian terkait.
"Jadi strategi utama adalah yang sudah terlanjur terbakar harus segera dipadamkan, dilokalisir dengan semua mobilisasi kekuatan, termasuk PU, Menteri Pertanian, dan lain-lain. Kemudian untuk mencegah masyarakat jangan melakukan pembakaran baru, titip api saja," jelasnya.
Inmendagri Nomor 1 Tahun 2026 diterbitkan Tito pada Sabtu (22/8/2026) setelah edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Instruksi tersebut menempatkan kepala daerah sebagai penanggung jawab penanganan karhutla di wilayah masing-masing, tanpa membentuk satuan tugas khusus di tingkat kementerian.
Baca juga: Jumlah Hotspot di Kalimantan Selatan Naik Lagi, Menhut Raja Juli Ungkap Ancaman Bara di Lahan Gambut
Dengan demikian, fokus pemerintah adalah memadamkan titik api yang sudah ada dan mencegah pembakaran lahan baru. Sementara isu penunjukan Haji Isam belum dipastikan Mendagri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada penunjukan Haji Isam untuk posisi tersebut.
Prasetyo menyampaikan bantahan itu saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (23/8/2026).
Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai penunjukan Haji Isam sebagai koordinator karhutla tidak benar.
"Koordinator apa? enggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu," tegas Prasetyo.
Baca juga: Komjen Ramdani Hidayat, Komandan Brimob Ditunjuk Atasi Karhutla Kaltim bareng Wakil Panglima TNI
Isu mengenai keterlibatan Haji Isam sebagai koordinator penanganan karhutla di Kalimantan sebelumnya menjadi perhatian setelah informasi tersebut beredar di media sosial.
Namun, pemerintah memastikan tidak ada jabatan atau penugasan khusus kepada pengusaha tersebut untuk memimpin koordinasi penanganan karhutla di wilayah Kalimantan.
Prasetyo mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang menjadi perbincangan atau tren di media sosial. Menurutnya, informasi yang ramai dibicarakan di dunia maya belum tentu sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Medsos kan banyak trending tapi kan belum tentu itu yang benar, itu yang jadi masalah," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjelaskan posisi pemerintah terkait kabar yang mengaitkan Haji Isam dengan penanganan karhutla.
Pemerintah memang membuka ruang bagi berbagai pihak untuk ikut membantu menghadapi bencana, tetapi bantuan tersebut berbeda dengan penunjukan seseorang sebagai koordinator resmi pemerintah.
Baca juga: Karhutla di Kalimantan dan Sumatra Karena Sengaja Dibakar untuk Lahan Sawit, Polri Buru Pemodal
Pemerintah Tetap Libatkan Berbagai Pihak
Prasetyo mengakui pemerintah memang meminta berbagai pihak untuk ikut berkontribusi dalam menghadapi bencana, termasuk persoalan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah.
Namun, menurut dia, partisipasi tersebut tidak berarti pihak yang membantu kemudian mendapatkan kewenangan sebagai koordinator penanganan karhutla.
"Oke, bahwa semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, kan, karena kan kewenangannya bukan di situ," tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah membedakan antara partisipasi masyarakat atau pihak swasta dalam membantu penanganan bencana dengan kewenangan struktural pemerintah.
Koordinasi resmi penanganan karhutla tetap berada dalam mekanisme pemerintahan dan melibatkan pejabat negara serta unsur terkait yang memiliki kewenangan dalam penanganan bencana dan kondisi darurat.
Pemerintah Pusat Bagi Tugas Penanganan Karhutla
Di tengah kondisi karhutla yang menjadi perhatian di sejumlah wilayah Kalimantan, pemerintah pusat telah menyiapkan mekanisme pembagian tugas antarpetinggi pemerintahan.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah pusat telah menunjuk sejumlah pejabat setingkat menteri untuk memberikan perhatian khusus terhadap wilayah-wilayah yang membutuhkan penanganan.
"Dan kita pemerintah pusat juga sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk kita berbagi wilayah," jelas Prasetyo.
Pembagian wilayah tersebut dilakukan agar setiap daerah yang terdampak memperoleh perhatian dan koordinasi yang lebih terarah. Dengan adanya pembagian tugas, pejabat yang ditunjuk dapat memberikan atensi terhadap kondisi di wilayah masing-masing sekaligus mempercepat koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait.
Prasetyo menyebut pembagian tugas itu mencakup sejumlah provinsi di Kalimantan.
“Jadi ada yang memang kita bagi tugas untuk atensi untuk wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan seterusnya. Memang kita atur seperti itu," sambungnya.
Pembagian tersebut bukan berarti seorang pejabat hanya bertanggung jawab terhadap satu wilayah dan tidak memiliki kepedulian terhadap wilayah lain. Mekanisme itu lebih ditujukan untuk membagi fokus sehingga koordinasi di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat.
Sejumlah Menko Ikut Dilibatkan
Dalam penjelasannya, Prasetyo menyebut sejumlah menteri koordinator turut masuk dalam pembagian tugas pemerintah pusat.
Menteri koordinator merupakan pejabat yang bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian yang berada dalam lingkup bidang tertentu. Dalam penanganan karhutla kali ini, pemerintah melibatkan pejabat tingkat tinggi agar koordinasi lintas kementerian dan lembaga dapat berjalan lebih cepat.
“Ya ada Pak Menko, Pak Menko Polhukam ada, Pak Menko PM juga ada di situ. Nah, kita bagi semua," ungkapnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan melalui koordinasi pemerintah pusat, bukan dengan memberikan posisi koordinator kepada pihak swasta atau pengusaha.
Pembagian perhatian tersebut juga memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sejumlah provinsi yang menghadapi ancaman maupun kejadian karhutla.
Unsur TNI Turut Dikerahkan
Selain pejabat sipil, pemerintah juga melibatkan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan karhutla.
Pelibatan TNI menjadi bagian dari upaya mempercepat koordinasi dan mitigasi di wilayah yang menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan.
Mitigasi dalam konteks ini merupakan serangkaian langkah untuk mengurangi risiko dan dampak bencana, baik melalui pencegahan maupun kesiapan menghadapi kondisi di lapangan.
Prasetyo menyebut Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) juga mendapatkan tanggung jawab untuk memberikan perhatian terhadap salah satu wilayah.
"Ada KSAD juga bertanggung jawab terhadap satu wilayah. Tapi jangan juga diartikan tidak bertanggung jawab dengan daerah yang lain lho ya nanti. Ini hanya membagi atensi supaya koordinasinya kita percepat gitu penanganan," pungkasnya.
Penjelasan itu sekaligus menegaskan bahwa pembagian wilayah bukan merupakan pembatasan tanggung jawab. Pembagian dilakukan sebagai strategi koordinasi agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secara lebih cepat.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Komandan Korps Brimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita untuk memimpin langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim).
Penunjukan ini merupakan bagian dari instruksi Presiden agar jajarannya menangani karhutla dengan cepat dan maksimal sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas normal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Sabtu (22/8/2026).
“Presiden juga meminta setiap pelanggaran hukum yang ditemukan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Seskab, menegaskan perintah tegas Prabowo terhadap pelanggar yang menyebabkan kebakaran hutan di Kalimantan.
Sehari sebelumnya, pada 21 Agustus 2026, Presiden telah menginstruksikan para pejabat utama TNI dan Polri turun langsung bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat. Pembagian tugas ini dilakukan agar penanganan berlangsung cepat, terkoordinasi, dan terpadu di empat provinsi terdampak.
Pria kelahiran Malang, Jawa Timur, 18 Desember 1968 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Di balik kedisiplinannya, Ramdani Hidayat membangun rumah tangga dengan Dwi Yuli Astuti dan dikaruniai empat orang anak, yakni Dayu Andhira Putra Pratama, Chelva Dayu Fakriyyah Putri, Muhammad Dayu Putra Fajar, dan Puan Dayu Adzuri Syabandhira.
Sepak terjang Ramdani di tubuh Polri memang sarat dengan pengalaman di satuan elite kepolisian.
Ia mengawali kariernya di Brimob sebagai Wakasat Brimob Polda Sumsel (2003), sebelum berpindah menjadi Kasat Brimob Polda Bengkulu (2004) dan Kasat Brimob Polda Banten (2006).
Jejaknya terus berlanjut dengan menjabat Kasat Brimob Polda Bali (2008), Kapolres Bangli (2010), dan Kasat Brimob Polda Sulsel (2011).
Karier Ramdani kian menanjak saat ia dipercaya menjadi Kasat II Pelopor Korbrimob Polri pada 2013.
Menariknya, ia pernah ditugaskan sebagai Kasat Brimob Polda Kaltim pada 2015, wilayah yang kini kembali menjadi medan tugasnya dalam memadamkan Karhutla.
Hanya butuh waktu setahun dari Kaltim, Ramdani lalu ditunjuk sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri. Setelah itu, ia dipercaya menduduki posisi Dansat Brimob Polda Metro Jaya pada 2018.
Saat masih berpangkat Irjen, ia pernah ditunjuk menjadi Kabaglog Korbrimob Polri (2019) dan Karoprovos Divpropam Polri (2020).
Pada 2021, Ramdani dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Provos Polri.
Di tahun yang sama, pengalamannya di medan tempur diuji saat ditugaskan dalam Operasi Nemangkawi, sebuah operasi gabungan TNI-Polri untuk mengekang pemberontak separatis bersenjata di Papua.
Dalam operasi tersebut, Ramdani sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Operasi Nemangkawi (2018) dan Kepala Operasi Nemangkawi (2021).
Kiprahnya berlanjut dengan menjadi Wakapolda Papua (2022) dan Wadankorbrimob Polri (2023).
Kini, puncak kariernya di jajaran elit Polri terwujud saat resmi menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri, menggantikan Komjen Pol Imam Widodo yang memasuki masa purna tugas. (*)