Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Ratusan warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun menggeruduk kantor kelurahan setempat, Minggu (23/8/2026) malam.
Mereka menyuarakan penolakan terhadap wacana pembangunan dan pengembangan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari.
Forum yang semula digelar dengan agenda sosialisasi pengelolaan sampah di TPST Kelurahan Bangunsari tersebut berubah menjadi panggung unjuk rasa warga. Massa menyampaikan keberatan dan meminta rencana pengembangan TPST dibatalkan.
Warga menilai keberadaan TPST yang berada di dekat permukiman berpotensi menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Terlebih, mereka mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah sejak awal terkait rencana pengembangan tersebut.
Aksi penolakan itu bukan kali pertama dilakukan warga. Sebelumnya, warga telah berulang kali menyuarakan keberatan, salah satunya dengan memasang sejumlah spanduk penolakan di area TPST Dusun Punjul.
Baca juga: Tinggal Sebatang Kara, Penjaga Gudang di Manisrejo Madiun Ditemukan Tak Bernyawa
Ketua RW 07, Mujiono, mengatakan warga di lingkungannya secara tegas menolak rencana pembangunan atau pengembangan TPST di wilayah tersebut.
"Tuntutannya warga RW 07 menolak adanya pembangunan TPST. Jadi, menolak pembangunan TPST di lingkungan RW 07," kata Mujiono saat ditemui di tengah aksi.
Menurut dia, penolakan tersebut terutama disebabkan lokasi yang berdekatan dengan permukiman warga. Selain itu, berdasarkan informasi yang diterima warga, TPST tersebut nantinya akan menampung sampah dari tujuh kecamatan dengan volume mencapai hampir 100 ton per hari.
"Kenapa menolaknya, itu dekat sama pemukiman. Jadi kasihan rumah-rumah orang-orang itu," ujarnya.
Mujiono menyebut lahan yang diwacanakan untuk pengembangan TPST memiliki luas sekitar dua hektare dan memang merupakan aset milik pemerintah.
Namun, mereka meminta pemerintah untuk memikirkan nasib warga.
Dia mengatakan, sejak awal tidak ada perundingan dengan masyarakat. Perwakilan RT dan RW justru disebut hanya diminta datang ke pusat pemerintahan di Caruban untuk melihat pemaparan mengenai rencana pembangunan.
"Tidak ada perundingan. Dari awal tidak ada. Langsung RT/RW dikirim di Caruban. Di sana bukan musyawarah, tapi dipaparkan gambar-gambar yang akan dibangun di lingkungan RW 07. Jadi kaget seluruh warga," ungkapnya.
Mujiono juga mempertanyakan rencana pengembangan TPST tersebut lantaran menurutnya pengelolaan tempat pembuangan sampah yang sudah ada selama ini belum berjalan optimal.
Dia menyebut tumpukan sampah di lokasi eksisting telah berlangsung bertahun-tahun dan dinilai mengganggu aktivitas serta berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar.
"Itu ada sampah yang sudah lama, hampir 20 tahun. Itu sebetulnya gagal. Sampah yang ada di TPS di lingkungan RW 07 itu katanya di sana baik-baik, ternyata gagal. Kenapa akan dibangun lagi lebih besar?" katanya.
Karena itu, warga meminta agar rencana pengembangan TPST tidak diteruskan sebelum ada pembahasan dan musyawarah yang melibatkan masyarakat terdampak.
Hingga aksi berlangsung, belum ada keputusan final terkait tuntutan warga. Mujiono mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan lebih lanjut.
"Belum jelas nanti. Belum deal kalau penolakan ini. Belum di-ACC. Nunggu nanti malam katanya," ujarnya.
Mujiono menegaskan, apabila belum ada keputusan yang mengakomodasi tuntutan warga, pihaknya siap kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar.
Bahkan, rencana aksi lanjutan disebut akan melibatkan warga dari tiga wilayah, yakni Desa Banaran, Desa Pikatan, serta warga RW 07 Kelurahan Bangunsari.
"Nanti kalau ada, tanggal 2 ada besar lagi. Ada tiga desa, Desa Banaran, Desa Pikatan, dan lingkungan RW 07 semuanya," tegasnya.
Sementara itu, Mujiono memastikan hingga Minggu malam belum ada aktivitas pembangunan TPST baru di lokasi tersebut. Menurutnya, pengembangan TPST masih sebatas wacana.
"Belum, ini wacana. Masih wacana," pungkasnya.