DENPASAR, TRIBUN-BALI.COM – Akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mendadak menjadi sorotan di media sosial setelah diduga mengirim pesan langsung (DM) kepada streamer asal Bali, Emoji alias Putra.
Pesan tersebut berkaitan dengan viralnya donasi atau saweran senilai Rp1 miliar yang diterima Emoji saat melakukan siaran langsung bermain gim.
Unggahan tangkapan layar DM tersebut beredar di media sosial, salah satunya melalui akun X @recehsja dan akun Instagram @moodtawaa.
Dalam pesan itu, akun Instagram Dishub Denpasar terlihat meminta Putra datang ke kantor untuk memberikan penjelasan terkait uang Rp1 miliar yang viral di TikTok.
Dalam tangkapan layar tersebut, akun resmi Dishub Denpasar menuliskan:
"Selamat siang kakak putra, kami dari dishub denpasar mau mempertanyakan masalah yang viral di tiktok 1M itu apa bisa datang ke kantor besok buat penjelasan dan detailnya biar kita bisa saling kerja sama untuk memperjelas 1M itu benar atau bagaimana, terima kasih semoga di balas dan bisa datang ke kantor untuk jadi tamu kita buat membahas 1M yang ada di tiktok."
Pesan tersebut kemudian memicu pertanyaan warganet mengenai alasan Dishub Denpasar menghubungi seorang kreator konten terkait donasi Rp1 miliar.
Baca juga: Kasus Turis Inggris Tewas Usai Dikeroyok di Bali, Polisi Tunggu Hasil Autopsi dan Rekam Medis
Menanggapi ramainya unggahan tersebut, Dishub Kota Denpasar memberikan klarifikasi melalui akun media sosial resminya.
Dishub Denpasar menyatakan bahwa akun Instagram @dishubdenpasar sempat mengalami gangguan keamanan berupa unauthorized access atau akses tidak sah.
Artinya, pesan yang dikirim kepada Emoji tersebut bukan merupakan komunikasi resmi dari jajaran Dishub Kota Denpasar.
Pihak Dishub juga memastikan kendali terhadap akun Instagram tersebut kini telah berhasil dipulihkan dan kembali berada di bawah pengelolaan admin resmi.
Dalam klarifikasinya, Dishub Denpasar meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap berbagai pesan yang dikirim dari akun tersebut selama periode akun mengalami gangguan keamanan.
Masyarakat juga diminta mengabaikan apabila menerima pesan yang mencurigakan, terutama jika berisi permintaan uang, transfer, pulsa, maupun informasi pribadi.
Selain itu, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tautan mencurigakan, giveaway palsu, tawaran investasi, serta permintaan data pribadi dan kode OTP.
Dishub Denpasar juga meminta masyarakat yang sempat menerima pesan mencurigakan dan merasa dirugikan untuk membantu melaporkan akun tersebut sebagai akun yang diretas.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan akun sekaligus menjaga keamanan informasi di ruang digital.
Melalui unggahan di Instagram Story, Dishub Denpasar kembali menegaskan bahwa akun resminya telah dipulihkan.
"Warga Kota Denpasar, akun Instagram @dishubdenpasar sempat mengalami kendala keamanan un authorized access beberapa waktu lalu, dan saat ini sudah dipulihkan dan dalam kendali admin resmi Dishub. Apabila warga kota menerima informasi/pesan/tautan mencurigakan/tidak benar selama periode gangguan berlangsung mohon untuk mengabaikan.
Kami mohon maaf dengan ketidaknyamanan ini, kedepannya kami akan berupaya agar tidak terjadi kejadian serupa. Dishub Kota Denpasar," bunyi story tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, juga membantah bahwa pihaknya pernah memanggil Emoji atau Putra untuk memberikan penjelasan mengenai donasi Rp1 miliar tersebut.
Sriawan menegaskan, pesan yang beredar di media sosial dikirim ketika akun Instagram Dishub Denpasar berada dalam kondisi tidak sepenuhnya berada di bawah kendali admin resmi.
"Itu tidak benar, akun Dishub Denpasar kena hack dan bahkan sudah kami klarifikasi di media sosial Dishub Kota Denpasar," kata Sriawan, Minggu, 23 Agustus 2026.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Dishub Denpasar memastikan tidak ada pemanggilan resmi terhadap streamer Bali Emoji terkait donasi Rp1 miliar.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap komunikasi yang mengatasnamakan instansi pemerintah, terutama melalui media sosial.
Informasi yang dianggap janggal sebaiknya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait sebelum ditindaklanjuti.
(*)