BANJARMASINPOST.CO.ID - Minola Sebayang diminta fokus gugatan hak asuh, Ruben Onsu tunjuk pengacara lain hadapi kasus dugaan penipuan.
Presenter Ruben Onsu tengah menghadapi situasi sulit setelah tersandung kasus hukum.
Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan menyangkut investasi.
Mantan rekan bisnis melaporkan Ruben ke Polres Metro Jakarta Selatan usai mengaku merugi Rp3,5 miliar.
Menghadapi persoalan pelik itu Ruben Onsu kini menunjuk kuasa hukum baru.
Ayah tiga anak itu nampaknya tidak menggunakan jasa kuasa hukum sebelumnya, Minola Sebayang untuk menghadapi kasus tersebut.
Minola juga sebelumnya membenarkan bahwa Ia diminta Ruben untuk fokus pada proses gugatan hak asuh anak yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sedangkan untuk mendampinginya menghadapi proses hukum pidana, Ruben kini menunjuk pengacara dari Jhon LBF Law Firm.
Kabar tersebut diunggah di akun Instagram resminya @jhonlbf_, dikutip Senin (24/8/2026).
"Hari ini Minggu 23 Agustus 2026."
"@ruben_onsu Resmi mempercayakan dan menunjuk @jhonlbflawfirm dalam menangani Perkara Hukum yang sedang berproses di Polres Metro Jakarta Selatan @polisijaksel," bunyi keterangan unggahan itu.
Dalam unggahan itu, Jhon LBF juga meminta doa agar kasus yang tengah dihadapi ayah angkat Betrand Peto tersebut, dapat selesai dengan baik.
Ia memastikan, kantor hukumnya akan menangani kasus Ruben Onsu seccara maksimal.
Baca juga: Awal Mula Terpuruknya Kondisi Keuangan Ruben Onsu, Kini Berujung Jadi Tersangka Dugaan Penipuan
"Mohon doanya semoga diberi jalan terbaik dan kami akan total mengawal kasus ini dengan amanah, dan Insya Allah kasus ini bisa terselesaikan dengan baik," tulis Jhon LBF.
Sebelumnya, polisi mengungkap duduk perkara kasus yang melibatkan Ruben Onsu.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo mengatakan laporan terhadap Ruben Onsu teregister dengan Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan, tertanggal 22 Agustus 2025.
Pelapor dalam hal ini berinisial P, sementara korban berinisial DM.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut menawarkan investasi kepada korban pada bisnis yang dimilikinya.
Singkat cerita, terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak dengan korban menyerahkan sejumlah modal.
"Si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya," kata AKP Joko, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (20/8/2026).
"Kemudian si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor," lanjutnya.
Dalam laporan itu, Ruben Onsu disebut tidak kunjung memberikan keuntungan atau mengembalikan modal yang sudah diserahkan oleh korban.
Karena situasi itu, mantan suami Sarwendah itu dipolisikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal pun juga belum dikembalikan," ujar Joko.
"Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan," sambungnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli.
"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," tutur Joko.
Terkait masalah yang dihadapinya, Ruben Samuel Onsu telah meminta maaf atas kegaduhan yang kini timbul di ruang publik.
Dikatakan oleh Ruben selama proses hukum kasus tersebut berjalan, pihaknya sudah berusaha menghubungi korban, sayangnya upaya itu hingga kini belum membuahkan hasil.
"Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayyun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu," akunya.
Hingga kini Ruben mengaku masih mengumpulkan sederet bukti terkait dengan permasalahan itu.
Pembawa acara talkshow Brownis ini mengaku, menemui kendala setelah beberapa orang yang sempat bekerja untuknya saat permasalahan itu terjadi kini sulit dihubungi.
"Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada."
"Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya," ungkap mantan suami penyanyi Sarwendah ini.
Di akhir komentarnya, ayah dua anak ini menyebut klarifikasi yang ia tuliskan ini bukan bermaksud untuk membenarkan dirinya.
"Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri."
"Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak," tambahnya.
Presenter yang juga produser film Bus Om Bebek ini menegaskan akan tetap bertanggung jawab pada kasus yang kini menyeret namanya itu.
"Apa yang terjadi menjadi pembelajaran bagi saya. Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan."
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)