TRIBUNSUMSEL.COM - Kementerian Pertahanan (Kemhan) angkat suara memberikan klarifikasi resmi terkait polemik pengunduran diri Asma Wafa Ahdina, calon kadet putri (mahasiswi) S-1 Kedokteran Universitas Pertahanan (Unhan) RI T.A. 2026/2027.
Sebelumnya, kisah Wafa yang memilih walkout karena enggan melepas hijab sempat viral hingga memicu sorotan tajam dari sejumlah Anggota DPR RI hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menanggapi kabar yang beredar luas, Kemhan mempublikasikan Siaran Pers Nomor: SP/17/VIII/2026/ROINFOHAN tertanggal 23 Agustus 2026 yang secara tegas membantah adanya kebijakan larangan berjilbab bagi kadet perempuan.
"Kemhan menegaskan bahwa dalam Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pedoman Kehidupan Kadet Universitas Pertahanan tidak terdapat ketentuan yang secara spesifik melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan," tulis keterangan resmi Kemhan,dikutip dari Tribunnews.com, Senin (24/8/2026).
Baca juga: Sosok Asma Wafa Ahdina, Calon Mahasiswa Kedokteran Unhan Pilih Mundur Diduga Aturan Lepas Hijab
Kemhan menjelaskan bahwa aturan mengenai pelepasan hijab hanya berlaku sementara pada kegiatan tertentu selama Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang, dengan pertimbangan faktor teknis keselamatan.
"Terkait informasi mengenai tidak digunakannya hijab pada saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil)... ketentuan tersebut diterapkan pada kegiatan tertentu dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan keselamatan selama latihan, khususnya kegiatan yang membutuhkan keleluasaan gerak maupun penggunaan perlengkapan latihan," lanjut Kemhan.
Kemhan mengklaim ketentuan itu adalah pengaturan teknis dalam pelaksanaan Latsarmil dan
tidak dimaksudkan sebagai pembatasan terhadap keyakinan maupun pelaksanaan ajaran agama.
Kemhan menambahkan bahwa kadet muslimah tetap diperbolehkan mengenakan hijab saat berada di lingkungan mess, kegiatan di luar kampus, hingga program magang.
"Sementara dalam kegiatan pendidikan dan latihan, penggunaan pakaian kadet disesuaikan dengan jenis dan karakter kegiatan dengan tetap memperhatikan aspek keseragaman, disiplin, keamanan, dan keselamatan."
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Buka Opsi Akomodasi Hijab
Sebagai tindak lanjut atas dinamika yang terjadi, Kemhan menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin telah memberikan arahan khusus untuk menyesuaikan aturan seragam kadet agar dapat mengakomodasi penggunaan hijab.
"Penggunaannya akan diatur secara seragam dan proporsional, termasuk tata cara penggunaan hijab yang memperhatikan aspek kerapian, disiplin, keamanan, keselamatan, serta tidak mengganggu keleluasaan gerak dalam kegiatan pendidikan dan latihan," terang Kemhan.
Baca juga: Atalia Praratya hingga MUI Desak Unhan Klarifikasi Buntut Calon Mahasiswa Mundur Diduga Aturan Hijab
Sebelumnya, calon kadet putri Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Asma Wafa Ahdina, menjadi sorotan setelah dirinya memilih mengundurkan diri meski telah dinyatakan lolos seleksi pusat penerimaan mahasiswa baru (PMB) Tahun Akademik 2026/2027.
Wafa merupakan calon mahasiswa Program S-1 Kedokteran Unhan yang telah mengikuti rangkaian seleksi sejak Februari hingga Juni 2026.
Ia disebut berhasil melewati seluruh tahapan seleksi hingga dinyatakan lulus pada tingkat pusat.
Ia bersiap mengikuti tahapan penandatanganan kontrak dan administrasi pendidikan. Namun, kebahagiaan itu bercampur aduk lantaran isu kewajiban melepas hijab mulai mengemuka.
"Ya, saya sempat menjadi bagian dari Kadet Mahasiswa Cohort 7 UNHAN RI, jurusan Kedokteran, fakultas Kedokteran Militer, selama 15 jam," tulisnya di akun Instagram pribadinya pada Kamis (20/8/2026).
"Karena keesokan paginya, saya walkout and signed the resignation letter instead of the contract agreement."
Persoalan aturan jilbab ini pertama kali disinggung saat Wafa menjalani wawancara akademik pada 7 Juni 2026.
Baca juga: Duduk Perkara KPK OTT Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru
Menurut penjelasannya, para calon kadet (cakadet) perempuan yang mengenakan jilbab ditanya secara spesifik mengenai kesediaan melepasnya jika diterima.
"Untuk cakadet yang berjilbab, apabila nanti kalian lolos, bersedia melepas jilbab?" kata Wafa menirukan pertanyaan penguji kala itu.
Tak hanya itu, ia juga mendapat pertanyaan susulan mengenai kondisi rambutnya.
Penegasan mengenai ketentuan pelepasan jilbab tersebut kembali disampaikan panitia dalam beberapa kali pengarahan serta apel malam di Mess Srikandi.
Mendengar hal itu, Wafa berinisiatif memastikan keberadaan aturan tertulis ketika proses penandatanganan kontrak pendidikan berlangsung pada 24 Juni 2026.
"Mengenai aturan lepas jilbab apakah ada aturan tertulisnya? Karena saya lihat di surat perjanjian tidak ada poin spesifik yang menyebutkan," tanya Wafa kepada panitia.
Pihak panitia menjelaskan bahwa larangan berjilbab memang tidak tercantum secara tertulis di dokumen perjanjian, melainkan merupakan arahan pimpinan yang sudah diterapkan sejak angkatan pertama.
Wafa sempat mempertanyakan keberadaan kadet asal Palestina yang tetap diperbolehkan mengenakan jilbab, namun panitia menyebut hal itu sebagai bentuk pengecualian khusus.
Mendapat jawaban tersebut, Wafa mantap untuk tidak menandatangani dokumen perjanjian.
Pada 24 Juni 2026, ia resmi menyerahkan surat pengunduran diri dengan alasan tegas: "tidak bersedia melepas hijab".
Bagi Wafa, jilbab bukan sekadar atribut atau kain penutup kepala biasa, melainkan prinsip mendasar dalam beragama.
"Hijabers memang diberi kesempatan dan difasilitasi selama mengikuti tes, tetapi tidak diberi pilihan setelah dinyatakan lulus menjadi mahasiswa. Pilihan yang ada bagi kami hanya lepas atau mundur. Saya memilih opsi kedua. Bukan alasan yang 'cuma itu'. Menurut saya, hijab adalah kehormatan para muslimah; hijab adalah pilihan saya sebagai manusia yang merdeka," tegas Wafa.
Wafa juga menyoroti keselarasan kebijakan tersebut dengan nilai-nilai bernegara, seperti Sila Pertama Pancasila dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 tentang kebebasan beragama.
Ia turut membandingkannya dengan Peraturan Panglima TNI (Perpang) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Seragam Dinas TNI yang membolehkan jilbab bagi prajurit wanita.
"Kenapa mahasiswanya justru dilarang mengenakan jilbab?" kritiknya.
Meskipun harus merelakan kesempatan emas berkuliah di Kedokteran Militer Unhan, Wafa menekankan bahwa tulisan yang ia bagikan tidak bermaksud untuk menyerang institusi atau memaksakan kehendak.
Ia berharap pihak kampus lebih transparan mengenai aturan ini sejak awal pendaftaran.
"Perlu digarisbawahi, saya menulis ini sebagai seseorang yang cukup strict dengan jilbab. Tidak ada paksaan bagi teman-teman yang berbeda pandangan dengan saya. Akan tetapi, untuk teman-teman yang memiliki pandangan sama terkait jilbab dan tertarik mendaftar ke UNHAN, begitulah kenyataannya saat ini. Sekali lagi, ini hanya preferensi, keputusan tetap ada di tangan masing-masing," jelas Wafa.
Wafa juga mengatakan unggahannya bukan dimaksudkan untuk mencampuri ataupun mengubah aturan yang ada di UNHAN.
Kini, langkah berani Asma Wafa Ahdina menuai banyak pujian dari netizen.
Ia dinilai sebagai sosok pemudi yang memiliki integritas tinggi dan teguh memegang prinsip keyakinannya meski harus mengorbankan impian besar.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com