TRIBUNBANYUMAS.COM, KUDUS – Polisi menangkap 11 remaja setelah mengacungkan celurit panjang kepada warga di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Minggu (23/8/2026) dini hari.
Dari pemeriksaan, 11 remaja tersebut masih berstatus pelajar.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo mengatakan, penangkapan para remaja tersebut berawal dari laporan warga.
Saat itu, Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tiga orang melintas di Jalan Lingkar Kudus dan berpapasan dengan gerombolan remaja.
Di antara remaja tersebut sempat mengacungkan celurit sepanjang 80 sentimeter.
Merasa terancam, tiga warga ini langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas yang kemudian meneruskan ke Polsek Jati.
Baca juga: Optimalkan Pendapatan Pajak, Pemkab Kudus Gandeng Kejaksaan
Polisi bersama warga kemudian menyisir keberadaan gerombolan remaja tersebut hingga akhirnya mereka mengamankan 11 orang.
Karena seluruh remaja yang ditangkap itu masih di bawah umur, Polsek Jati melakukan pembinaan.
Orangtua para remaja itu didatangkan ke Polsek Jati.
Dan para remaja itu diminta bersimpuh di kaki orangtua sembari meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang bisa membahayakan orang lain.
Para remaja itu juga diminta membuat surat pernyataan tertulis yang ditandatangani dan diketahui Ketua RT/RW, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kapolsek.
Baca juga: Sempat Dikira Snack, Tas Kertas di Teras Rumah Warga Kaliwungu Kudus Ternyata Berisi Bayi
Kapolres Kudus AKBP Wahyu mengatakan, pihaknya berupaya menutup seluruh ruang yang berpotensi menimbulkan kekerasan dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Penanganan anak di bawah umur sesuai peraturan perundang-undangan yang ada, membutuhkan sinergi lintas sektor."
"Kami tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga pembinaan moral secara berkelanjutan agar mereka kembali ke jalur yang benar," kata Wahyu, Senin (24/8/2026).
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Polsek Jati juga bakal melakukan pembinaan susulan kepada para pelajar yang melibatkan Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan, Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan pemerintah desa setempat.
Pihaknya juga menitip pesan kepada setiap orangtua supaya mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang menyimpang dan tidak terlibat dalam aksi kriminal.
"Kalau memang terjadi sesuatu yang dirasa mengganggu ketertiban dan keamanan, silakan dilaporkan ke kami."
"Terima kasih juga kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait potensi gangguan keamanan kepada kami," kata dia. (*)