Bendungan Sawah Pangiang Pasangkayu Disetujui, PUPR Tunggu Realisasi Balai Wilayah Sungai III
Nurhadi Hasbi August 24, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Upaya menghadirkan solusi permanen untuk mengatasi persoalan kekeringan yang kerap melanda area persawahan di Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, akhirnya mulai menemui titik terang.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pasangkayu mengungkapkan bahwa usulan pembangunan bendungan untuk mengairi sawah di wilayah tersebut sebenarnya telah diajukan sejak 2022.

Kepala Dinas PUPR Pasangkayu, Nyoman Sumanta, mengatakan pihaknya sejak awal melihat kebutuhan infrastruktur pengairan di Desa Pangiang sebagai salah satu prioritas guna mendukung sektor pertanian masyarakat.

Baca juga: Wabup Askary Tinjau RSUD Mamuju Tengah, Kunjungan Pasien Naik 30 Persen

Baca juga: Polsek Sampaga Amankan Truk Bermuatan 189 Karung Pupuk Subsidi, Diduga Hendak Dijual ke Pasangkayu

“Pada tahun 2022 kami sudah mengusulkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, saat itu terkendala karena adanya pemangkasan anggaran, sehingga usulan tersebut belum bisa direalisasikan,” kata Nyoman Sumanta saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, meski usulan awal belum berhasil, Dinas PUPR tidak menghentikan upaya tersebut.

Berbagai jalur pengusulan terus dilakukan agar pembangunan bendungan dapat masuk dalam program pemerintah pusat.

Pihaknya kemudian kembali mengajukan pembangunan bendungan melalui Balai Wilayah Sungai dengan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

“Karena kebutuhan masyarakat sangat mendesak, kami terus mengupayakan melalui balai. Alhamdulillah setelah menunggu beberapa tahun, pada Mei 2026 usulan tersebut akhirnya mendapat persetujuan,” ujarnya.

Nyoman menjelaskan, seluruh proses pengadaan maupun pelaksanaan pembangunan nantinya berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai III. Pemerintah Kabupaten Pasangkayu saat ini hanya menunggu tahapan realisasi dari pihak balai.

“Baik pengadaan maupun pelaksanaan berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai III. Kami sekarang tinggal menunggu pelaksanaan di lapangan. Insya Allah tahun ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Ia berharap pembangunan bendungan tersebut benar-benar dapat terlaksana sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para petani yang selama ini bergantung pada kondisi cuaca dan debit air sungai.

“Harapan kami tentu realisasi bisa dilakukan tahun ini dan hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat. Dengan adanya bendungan, kebutuhan air pertanian bisa lebih terjamin,” ucapnya.

Sekitar 80 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan

Rencana pembangunan bendungan itu dinilai sangat penting mengingat area persawahan di Desa Pangiang beberapa kali mengalami kekeringan saat musim kemarau panjang.

Belum lama ini, sekitar 80 hektare sawah di desa tersebut terdampak kekeringan akibat berkurangnya pasokan air.

Petani bersama BPBD Pasangkayu bahkan harus memanfaatkan mesin pompa untuk mengalirkan air dari Sungai Kalobe menuju lahan pertanian.

Sumber air dari Sungai Kalobe berada sekitar lebih dari satu kilometer dari area persawahan. Karena jaraknya cukup jauh, proses pengaliran air membutuhkan pompa dan jaringan selang yang panjang.

Keberadaan bendungan nantinya diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menjamin ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat, sehingga petani tidak lagi bergantung pada upaya darurat ketika musim kemarau tiba.

Dengan adanya persetujuan dari Balai Wilayah Sungai III, masyarakat Desa Pangiang kini menaruh harapan besar agar pembangunan bendungan segera dimulai dan dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. (*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Taufan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.